Notification

×

Iklan

Iklan

Penyidik Kejari Dalami Laporan Dugaan SPK Bodong di Dinkes Kabupaten Sukabumi

Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:05 WIB Last Updated 2022-10-04T12:08:38Z
PASUNDAN POST ■  SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi tengah mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kesehataan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.Hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 25 Milyar.

Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin menjelaskan, kasus dugaan surat perintah kerja (SPK) fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi mulai terungkap setelah adanya laporan masyarakat pada (22/6/2022) lalu.

"Dari laporan tersebut, kita telaah serta dengan perintah pimpinan, akhirnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi itu," ungkap Elga kepada wartawan di ruang kerjanya.

Saat ini, menurutnya perkara dugaan kasus SPK fiktif tersebut statusnya masih dalam proses penyelidikan lebih dalam yang tengah dilakukan oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. 

"Sekarang masih dalam proses untuk mengumpulkan data keterangan maupun data dokumen. Nantinya akan kita analisa, apakah dugaan tersebut mengarah ke tindak pidana korupsi apa bukan," ujarnya.

Berdasarkan data yang diterima dari masyarakat, kasus SPK fiktif tersebut dilakukan pada tahun 2016 lalu. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Pihak Kejari Kabupaten Sukabumi lalu menerbitkan surat perintah penyelidikan dalam rangka pelayanan kepada publik dan guna kepastian hukum.

"Untuk jumlah kerugian negara itu, ini berdasarkan tersurat yang kami terima dari laporan masyarakat itu, ada sekitar Rp25 miliyar pada kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2016 lalu," paparnya.

Namun ketika disinggung mengenai kronologis soal kasus dugaan SPK fiktif yang terjadi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini, Elga belum bisa menjawab secara gamblang. Sebab, saat ini perkara SPK fiktip masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih dalam.

"Untuk kronologis lengkapnya, nanti akan kami informasikan kembali, setelah dilakukan pengembangan apakah statusnya nanti naik ke penyidikan apa tidak," tambahnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku akan terus mengusut tuntas perihal kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tersebut sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 

"Upaya yang akan dilakukan, tetap kami akan melakukan sesuai SOP dan memanggil para pihak terkait untuk mengumpulkan dokumen terkait. Ketika sudah terkumpul, kita akan analisa dan kita akan melakukan ekpose kepada pimpinan," pungkasnya. (M.Afnan).
×
Berita Terbaru Update