PASUNDAN POST ■ CIANJUR - Deden Muhammad Syahir Kepala Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur,terancam berurusan dengan aparat kepolisian lantaran diduga telah menganiaya warganya.
Deden dituding telah melakukan penganiayaan kepada salah satu warganya pada Senin (12/12/2022) kemarin.Sekitar pukul 19.00 WIB, di Kantor Desa Sindangjaya.
Dede Ryan (21) salah satu korban penganiayaan mengaku, kekerasan itu bermula saat dirinya diminta mendatangi kantor desa oleh kadus 04 (red_Agat) untuk datang ke desa mengklarifikasi suatu masalah.
"Saya diundang ditelepon kadus 04 untuk mengklarifikasi suatu masalah di kantor desa katanya urgent.Saya datang kemudian di desa saya dihadapkan dengan kades,sekdes dan beberapa mandor,"ucapnya.
Dede menjelaskan,masalah tersebut ternyata terkait status whatsapp (WA) yang pernah dibuatnya beberapa hari lalu.
Dengan menuliskan "Banyak yang keliru untuk mengenai pendataan rumah yang ambruk akibat gempa, seharusnya pemerintah desa itu harus objektif mengenai pendataannya jangan ada bahasa,oh si etamah dulur na pegawai desa atau deket jeung orang desa jadi di asupkeun datana. Perlu adanya pengawalan untuk persoalan ini apabila tidak objektif kita kawal untuk persoalan kemanusiaan ini".
Padahal menurutnya, status WA tersebut bukanlah ditunjukan khusus kepada Desa Sindangjaya. Melainkan kepada salah satu desa lain di Kecamatan Cugenang yang dikeluhkan warga kepadanya.
"Mungkin karena domisili saya di Sindangjaya, kemudian saya dituding telah menyinggung desa ini. Padahal tidak," jelasnya.
Namun dalam klarifikasi di desa tersebut Dede mengaku dipaksa serta dintimidasi untuk mengakuinya. Bahwa status WA tersebut benar ditunjukan ke Desa Sindangjaya.
"Sempat debat juga dan tiba - tiba kades langsung nampar saya dengan keras," bebernya.
Dede yang juga berstatus sebagai relawan posko gempa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Cianjur pun menyayangkan aksi tidak terpuji yang dilakukan kades kepadanya. Dede pun berencana akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut kepada kepolisian.
"Sudah divisum rencana saya akan laporkan penganiayaan ini," terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sindangjaya Deden Muhammad Syahir saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, membantah, bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan kepada warganya.
Namun Deden pun tidak menampik, terkait pemanggilan yang dilakukan kepada warganya untuk meminta klarifikasi kasus status WA tersebut.
"Kalau dipanggil ke desa untuk meminta klarifikasi iyah, tapi tidak benar dengan adanya penganiayaan itu," singkatnya.(Ddy).