Notification

×

Iklan

Iklan

Bocah 6 Tahun di Sukabumi Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 14 Februari 2023 | 18:47 WIB Last Updated 2023-02-14T11:50:45Z
PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Nasib memilukan menimpa seorang bocah berusia 6 tahun asal warga Kampung Sindang Resmi, RT 07/RW 07, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug. Bagaimana tidak, anak yang diketahui bernama Fauzan Akbar ini, dikabarkan meninggal dunia diduga setelah tersengat aliran listrik.

Kapolsek Cicurug, Polres Sukabumi, Kompol Parlan mengatakan, korban yang merupakan anak ke dua dari pasangan suami istri Taufik Hidayat dan Arianti ini, meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik pada Senin (13/02) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Iya, itu kejadiannya kemarin. Dugaan sementara kematian korban karena tersengat aliran listrik," kata Parlan kepada awak media pada Selasa (14/02/23).

Peristiwa tersebut, sambung Parlan, bermula saat korban bersama dua temannya, meminta izin ke neneknya bernama Wati, untuk mandi kerumah belakang pada saat kondisi tengah hujan deras. Setelah itu, korban menuju kerumah belakang dan hujan-hujanan. Namun kedua temanya, bermain dibawah sedangkan satunya lagi yaitu korban naik ke atas lantai dak coran rumah. 

"Namun nahas korban tergelatak diatas, tidak jelas penyebabnya. Namun diduga korban tersengat aliran listrik mengingat di atas dak coran tersebut membentang sebuah kabel listrik," ujarnya.. 

Setelah itu, kemudian kedua teman korban yang berada dibawah memberitahukan kepada Sahid yang merupakan sepupu korban yang hendak berangkat kerja ke PT AIO. "Korban dalam posisi tergeletak diatas dak, selanjutnya Sahid pun memberitahukanya kepada orang tua korban," ujarnya.

Saat kejadian, orangtua korban baru datang dari pasar, mendengar informasi tersebut orangtua korban, langsung bergegas melihat ke lokasi, dan ternyata korban sudah tergeletak dalam keadaan tidak  berpakaian. "Korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Medicare dan langsung dilakukan penanganan medis," imbuhnya.

Sewaktu ditangani tim medis di Rumah Sakit Medicare Cicurug, sambung Parlan, denyut jantung korban masih berdetak. Namun setelah 30 menit dokter dari rumah sakit tersebut menyatakan korban sudah meninggal dunia. "Berdasarkan keterangan dari dokter, korban meninggal dunia karena mengalami electrical syok," tandasnya.

Untuk memastikan kematian korban, pihak kepolisian sempat menyarankan kepada pihak keluarganya untuk melakukan autopsi terhadap tubuh korban. Namun, mereka menolaknya. "Kemarin sekira pukul 18.30 WIB jenazah korban sudah selesai di makamkan di TPU Kampung Sindangresmi, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug," pungkasnya.*(M.Afnan)
×
Berita Terbaru Update