Notification

×

Iklan

Iklan

Pabrik Sparepart Mobil di Sukabumi Diamuk Si Jago Merah, 5 Mobil Damkar Diterjunkan

Rabu, 15 Februari 2023 | 16:28 WIB Last Updated 2023-02-15T10:15:10Z
PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Sebuah pabrik sparepart kendaraan bermotor yang berada di Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Rabu (15/2/2023) sekira pukul 11.30 WIB. Api diduga dari korsleting listrik yang menyambar thinner dan cat di ruang pengecatan.

Kabid Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, dalam waktu 10 menit setelah menerima laporan adanya kebakaran tersebut, pihaknya sudah tiba di PT Universal, pabrik tempat lokasi kejadian kebakaran.

"Api berhasil dipadamkan setelah tim dari pemadam kebakaran bekerja memadamkan api selama 1,5 jam. Pada sekira pukul 13.00 WIB petugas sudah melakukan pendinginan di lokasi kejadian kebakaran," papar Sudrajat 

Lebih lanjut Sudrajat mengatakan, pihaknya menerjunkan 5 kendaraan Damkar untuk menanggulangi kebakaran tersebut dan selain dari pihak Damkar, tim gabungan yang datang berasal dari TNI, Polri, BPBD termasuk aparat wilayah Kota Sukabumi.

"Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik, tapi itu nanti setelah pengecekan dari pihak PLN. Objek yang terbakar hanya mesin saja. Informasinya yang terbakar di bagian pencelupan pengecetan, di situ ada cat dan thinner," ujarnya.

Sudrajat menambahkan, kemungkinan dari korsleting listrik menyambar ke thinner dan cat. Namun untuk lebih jelas dan detailnya, lebih lanjut ada pendalaman dari pihak kepolisian. Objek yang terbakar pada pabrik sparepart tersebut hanya satu titik, di ruang pengecatan.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Selain mesin pabrik ada dua kendaraan sepeda motor yang ikut terbakar," pungkasnya. *(M. Afnan)
×
Berita Terbaru Update