Notification

×

Iklan

Iklan


Begini Kronologi Kecelakaan Maut, Tewaskan Pengendara Honda Vario di Jalan Salakopi Sukabumi

Senin, 27 Maret 2023 | 18:55 WIB Last Updated 2023-03-27T12:10:24Z
PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 3017 BR, Dickie Muhammad Satryo (26), dikabarkan tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukabumi – Bogor, tepatnya di Kampung Salakopi, RT 18/RW 05, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi pada Senin (27/03) siang.

Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, peristiwa laka lantas yang terjadi sekira pukul 13.31 WIB ini, terjadi bermula saat kendaraan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Dickie, warga Jalan Raya Bhayangkara, Gang Gelatik I, Nomor 44B, RT 01/RW 04, Kelurahan/Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, melaju dari arah Sukabumi menuju ke Cibadak.

"Sesampainya ditempat kejadian, melintasi jalan lurus menurun, kendaraan sepeda motor Honda Vario tersebut berusaha mendahului kendaraan jenis angkot yang berada di depannya kesebelah kanan jalan," kata M. Yanuar Fajar kepada Awak mediaSenin (27/03).

Sesudah itu sepeda motor Honda Vario, mendahului mobil angkot, diduga tidak ada ruang yang cukup dan bersamaan dengan itu dari arah berlawanan melaju kendaraan angkot jenis Suzuki Carry dengan nomor polisi F 1951 VY yang dikemudikan oleh Dede Solehudin (48) asal warga Kampung Cibatu, RT 06/RW 02, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. 

"Nah, dikarenakan jarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan lalu lintas tidak dapat terhindarkan lagi," bebernya.

Akibat kecelakaan lalu lintas itu, pengendara sepeda motor Honda Vario, dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian atau di TKP. Lantaran, ia mengalami luka sobek pada kepala bagian belakang, luka lecet pada tangan kiri, dari hidung dan teling mengeluarkan darah, luka lebam pada kedua mata. 

"Korban yang meninggal dunia ini, sudah dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak. Sementara, untuk pengendara sopir amgkotnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," pungkasnya. *(M.Afnan).
×
Berita Terbaru Update