PASUNDAN POST | SUKABUMI - Adanya pengerukan sungai menggunakan alat berat oleh Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro (PLTHM) di Desa Kertamukti Kecamatan Warungkiara mendapat sorotan aktivis Aktivis Lingkungan Sukabumi.
Fery Permana Aktivis Lingkungan Sukabumi menyayangkan adanya pengerukan sungai yang dilakukan oleh pihak perusahan. Meskipun tidak tau untuk apa kegunaannya hal tersebut bisa merusak lingkungan.
"Mau apapun kegiataanya untuk merubah sungai dengan cara menggali dengan alat berat itu akan membuat sungai berubah menjadi rusak." Terangnya
Lanjut Fery kegiatan yang dilakukan oleh PLTHM dalam mengeruk sungai perlu di pertanyakan izinnya. Mengingat pengerukan izin sungai itu haruslah mendapatkan izin.
"Kalau ada izin yang dikeluarkan tentu sangat disayangkan bagaimna pemikiran pemerintah mengizinkan pengerukan sungai." Tambahnya
Sementara itu Camat Warungkiara Pendi Supendi mengatakan saat di konfirmasi melalui pesan singkat, pihaknya belum mengetahui secara jelas mengenai adanya pengerukan sungai yang dilakukan oleh PLTHM.
" Seluruh kegiatan PLTMH perizinannya via Oss." Terangnya
Pendi berjanji akan melakukan survei ke lokasi mengenai temuan tersebut.
" Kalau ada kesempatan akan kami survei ke lokasi." Jawabnya. *(M.Afnan).