Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Ibu Muda Yang Tewas Tergantung di Kamar

Kamis, 26 Oktober 2023 | 20:03 WIB Last Updated 2023-10-26T13:33:36Z
CIANJUR - Polisi akhirnya berhasil membekuk PM (29), terduga pelaku pembunuhan ibu muda berinisial AL (25) di Kampung Lembur Sawah, Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, pada Selasa (24/10/2023) kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, guna mengelabui kepolisian pelaku PM sengaja menggantung jasad korban AL di rumah kontrakanya. 

Namun dalam kematian AL ditemukan beberapa luka memar pada tubuh AL. Alhasil polisi memastikan AL tewas bukan karena gantung diri, melainkan karena dibunuh. 

Hingga polisi akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, tidak kurang dari tujuh jam polisi berhasil mengamankan pelaku AL di rumahnya di Kampung Bojong Sari, Kecamatan Sukaluyu, yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya.

Menurut Azshari, adapun motif tersangka PM melakukan pembunuhan kepada korban AL yakni karena dilatar belakangi cemburu. Pelaku mendapati chatingan (chat) di handphone (Hp) korban dengan pria lain.

"Terjadi percekcokan yang berakhir si pelaku menendang korban, kemudian membekap menggunakan bantal. Sehingga tidak bisa bernafas dan meninggal terlebih dahulu," kata Azshari

"Dan pada saat pelaku melakukan aksinya dilakukan di depan anaknya yang masih balita," tambahnya.

Untuk menyamarkan perbuatannya, pelaku kemudian menggantung tubuh korban di atas kusen pintu kamar. Sehingga korban meninggal karena gantung diri.

"Untuk tersangka akan kita kenakan pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," pungkasnya.(Ddy).

×
Berita Terbaru Update