CIANJUR - Petugas gabungan dari polisi, Satpol PP dan Polisi Militer merazia knalpot brong atau racing di Kabupaten Cianjur Kamis (11/1/24) kemarin.
Razia dilakukan di beberapa titik wilayah hukum Polres Cianjur dan berhasil menjaring ratusan sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Adhi Prasidya Danaiswara mengatakan, penertiban kendaraan knalpot brong merupakan langkah konkret dalam menerapkan aturan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya.
Menurut Adhi, kegiatan tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.
"Dalam penertiban ini, kami fokus pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai standar. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang nyaman dan aman bagi semua pengguna jalan," ungkap Adhi dalam keterangannya.
Adhi menerangkan dari hasil razia itu, ada 113 kendaraan yang disita sementara oleh polisi. Dengan mayoritas kendaraan knalpot brong. untuk kendaraan berknalpot brong, pemiliknya bisa mengambil kembali setelah knalpot diganti dengan yang standar atau sesuai ketentuan.
"Knalpot brong tidak sesuai standar bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan melanggar peraturan lalu lintas. Kami berharap dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat," ujarnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi keselamatan bersama,"pungkasnya. (Ddy).