Notification

×

Iklan

Iklan

Terlibat Narkoba, WNA Asal Afganistan di Tangkap Polisi

Senin, 12 Februari 2024 | 21:41 WIB Last Updated 2024-02-24T09:47:32Z
CIANJUR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan berhasil ditangkap tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur, usai bertransaksi narkoba jenis ganja di kawasan Puncak - Ciloto.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama saat dikonfirmasi pun membenarkan, terkait adanya  seorang WNA asal Afganistan yang ditangkap jajarannya karena terkait jaringan narkoba.

Menurut Septian, WNA asal Afganistan bernama berinisial AH (34) itu berhasil ditangkap di wilayah Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, oleh jajarannya berkat laporan dari masyarakat sekitar.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku seberat 20 gram ganja yang dibeli pelaku senilai Rp 800 ribu," ujarnya.

Septian menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku AH mengaku, sudah mengkonsumsi ganja sejak satu tahun terakhir dan barang haram yang didapat berasal dari sesama WNA di wilayah Cipanas.

"Dia (red_pelaku) mengaku baru lima kali memakai ganja itu jadi sebetulnya bukan pemakai aktive,"ucapnya kepada wartawan Senin (12/2/24).

Septian menambahkan, diketahui AH sendiri merupakan Warga Negara Pakistan yang lahir di Negara Afganistan. Namun saat ini AH merupakan pengungsi korban konflik Afganistan.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat ( 1 ) undang undang RI no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara," tandasnya.(Ddy)

×
Berita Terbaru Update