Notification

×

Iklan

Iklan

Program Pemutihan Ranmor Di Jabar Berakhir, Ini Hasilnya

Senin, 13 Oktober 2025 | 10:20 WIB Last Updated 2025-10-13T03:20:03Z

PASUNDAN POST | SUKABUMI Diperkirakan ada jutaan pemilik kendaraan bermotor (KBM) tercatat memanfaatkan kebijakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sudah digulirkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

Program pemutihan pajak yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini dimulai pada 20 Maret 2025 resmi berakhir pada Selasa 30 September 2025.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pemanfaat pemutihan untuk kategori kendaraan aktif yang memiliki tunggakan tercatat sebanyak 2.034.064 kendaraan bermotor (KBM). 

Jumlah ini mengurangi 45,47 persen dari total tunggakan di awal tahun 2025 sebanyak 4.473.542 KBM. Sedangkan kendaraan kedaluwarsa pemanfaat pemutihan tercatat sebanyak 454.111 KBM.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna mengatakan, jumlah ini meningkat 12 kali lipat dari yang ditargetkan pada awal tahun 2025 yang berjumlah 32.653 KBM. 

"Selain itu terdapat pemanfaat pemutihan dari proses mutasi masuk kendaraan bermotor ke Jawa Barat sebanyak 58.121 KBM," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu 12 Oktober 2025.

Peningkatan jumlah kendaraan aktif dari hasil program pemutihan menjadi potensi baru dalam proyeksi penerimaan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2026. 

"Adapun pendapatan selama program pemutihan sebesar Rp.814.720.845.530 yang merupakan bagian dari target tahun 2025 sebesar 5,857 triliun," kata Asep.

Dan sekarang, Program pemutihan ini sudah berakhir, dan sesuai dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat, tidak akan diperpanjang lagi. (*)
×
Berita Terbaru Update