PASUNDAN POST | SUKABUMI — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Lapas Warungkiara dalam memberikan kesempatan pendidikan bagi warga binaan.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan dunia pendidikan merupakan langkah konkret dalam membangun sumber daya manusia yang berdaya dan berkarakter, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
Guna beri dukungan tersebut, DISDIK Kabupaten Sukabumi, Lapas Warungkiara, dan Gerakan Pramuka resmi memperpanjang MoU, pada Jumat (14/11/25).
Komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Warungkiara, dan Gerakan Pramuka itu.
Dengan sinergi ini diharapkan warga binaan tetap memperoleh hak pendidikan selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini menjadi landasan kuat dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan di lingkungan lapas.
Program tersebut mencakup Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) yang dapat diikuti oleh seluruh warga binaan sesuai kebutuhan pendidikannya.
"Program ini memastikan bahwa selama menjalani hukuman, warga binaan tetap memiliki kesempatan belajar dan menyelesaikan pendidikan formalnya," kata dia.
la menambahkan, ijazah yang diterbitkan melalui program kesetaraan tersebut memiliki pengakuan resmi dan setara dengan pendidikan umum. Hal ini memberikan peluang bagi warga binaan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi meskipun masih berada dalam masa pembinaan.
Lebih dari sekadar pendidikan formal, program ini juga dilengkapi pembekalan pendidikan non-formal yang menekankan penguatan karakter, kedisiplinan, serta keterampilan kerja. Pendekatan ini bertujuan membangun kesiapan mental dan kompetensi agar warga binaan mampu kembali berdaya ketika kembali ke masyarakat.
"Dengan pendidikan dan keterampilan yang dimiliki, warga binaan dapat lebih mudah diterima kembali oleh lingkungan sosial dan memiliki bekal untuk hidup mandiri," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas dalam memberikan hak pendidikan bagi warga binaan serta menumbuhkan semangat belajar.
"Kami ingin warga binaan tidak hanya dibina secara mental dan spiritual, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan formal dan nonformal agar lebih siap kembali ke masyarakat," kata dia. (R/01)





