Notification

×

Iklan

Iklan

Reses Kedua DPRD Kabupaten Sukabumi Digelar di 147 Titik, Serap Aspirasi Warga untuk Program Pembangunan 2027

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:36 WIB Last Updated 2026-06-18T12:44:52Z

SUKABUMI — Seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan reses kedua Tahun Sidang 2026 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan serap aspirasi masyarakat tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Juni 2026.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, mengatakan reses kali ini dilaksanakan di 147 titik yang tersebar pada 113 desa di 42 kecamatan. Sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan usulan pembangunan dari warga.

“Reses merupakan sarana bagi anggota legislatif untuk bertemu secara langsung dengan masyarakat dalam rangka menghimpun aspirasi, masukan, serta usulan pembangunan di daerah pemilihan masing-masing,” kata Wawan, Rabu (2/6/2026).

Menurut dia, kegiatan reses menjadi bagian penting dari fungsi representasi DPRD sebagai wakil rakyat. Melalui pertemuan tersebut, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di wilayahnya.

Wawan menjelaskan, berbagai aspirasi yang dihimpun selama reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Masukan dari masyarakat tersebut juga akan menjadi bagian dari penyusunan program pembangunan tahun mendatang.

“Anggota DPRD akan mendengar langsung aspirasi masyarakat dan mengawal berbagai usulan yang disampaikan agar dapat menjadi bagian dari pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan reses sangat penting untuk memastikan program pembangunan yang dirancang pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Karena itu, warga di setiap dapil diharapkan dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan aspirasi melalui wakilnya di parlemen.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan reses ini agar berbagai kebutuhan dan harapan pembangunan dapat tersampaikan melalui anggota DPRD,” tutur Wawan.

Selain menjadi wadah penyerapan aspirasi, reses juga diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terjalin secara intensif, berbagai program pembangunan dapat dirancang lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wawan menyebutkan, berbagai kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan warga, dapat disampaikan secara langsung kepada anggota DPRD selama kegiatan berlangsung.

“Melalui reses ini, kami berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara masyarakat dan DPRD dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah),” pungkasnya.

Naskah ini sudah disusun dengan format berita advertorial yang lebih rapi, mengalir, dan siap tayang di media online maupun cetak.**
×
Berita Terbaru Update