SUKABUMI — Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Pondok Kaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, dipastikan menjadi perhatian dan masuk dalam skala prioritas untuk ditindaklanjuti. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, saat menggelar Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Kampung Ciutara, Desa Pondok Kaso Landeuh, Rabu (3/6/2026).
Dalam kegiatan reses tersebut, Teddy Setiadi menyerap berbagai masukan dari masyarakat yang mencakup pembangunan infrastruktur, penerangan jalan umum (PJU), hingga program pemberdayaan masyarakat.
Menurut Teddy, aspirasi yang berasal dari Desa Pondok Kaso Landeuh hampir setiap tahun selalu disampaikan oleh warga. Ia menegaskan, selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, dirinya berupaya konsisten memperjuangkan dan merealisasikan usulan-usulan yang masuk dari masyarakat.
"Setiap tahun aspirasi dari Desa Pondok Kaso Landeuh selalu ada. Alhamdulillah, sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, saya berkomitmen dan konsisten merealisasikan berbagai aspirasi yang masuk, khususnya dari masyarakat Desa Pondok Kaso Landeuh," ujar Teddy.
Ia menjelaskan, selain pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan maupun jalan lingkungan, warga juga mengusulkan kebutuhan penerangan jalan umum serta program pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, seluruh usulan tersebut merupakan kebutuhan penting yang akan diperjuangkan untuk direalisasikan pada program pembangunan tahun mendatang.
"Selain aspirasi terkait infrastruktur jalan dan jalan lingkungan, ada juga usulan mengenai penerangan jalan umum (PJU) dan program pemberdayaan masyarakat. Semua aspirasi yang telah kami serap ini menjadi skala prioritas untuk diperjuangkan agar dapat direalisasikan pada tahun yang akan datang," katanya.
Pada kesempatan itu, Teddy juga menanggapi masukan masyarakat terkait keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang belakangan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan yang berkembang lebih banyak berkaitan dengan aspek regulasi dan mekanisme pelaksanaan program.
"Mengenai Koperasi Desa Merah Putih, saya melihat ini lebih kepada persoalan regulasi. Program KDMP merupakan program dari pemerintah pusat yang pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak dan manfaatnya ditujukan untuk desa. Tentu berbagai masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi agar program ini berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat," jelasnya.
Melalui kegiatan reses tersebut, Teddy Setiadi menegaskan pentingnya kolaborasi antara wakil rakyat dan masyarakat dalam merumuskan kebutuhan pembangunan di daerah. Ia memastikan seluruh aspirasi yang telah disampaikan warga Desa Pondok Kaso Landeuh akan menjadi bahan perjuangan dan masuk dalam daftar prioritas yang akan dikawal dalam pembahasan program pembangunan ke depan.
Reses Kedua Tahun Sidang 2026 ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka secara langsung kepada wakil rakyat, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan sesuai kebutuhan masyarakat.**
