Notification

×

Iklan

Iklan

BBM Subsidi untuk Desil 10 Bakal Dibatasi, Pemerintah Klaim Bisa Hemat APBN

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:09 WIB Last Updated 2026-08-22T12:25:03Z

JAKARTA — Pemerintah menyiapkan skema pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite (RON 90) dan Solar, bagi masyarakat yang masuk kelompok ekonomi paling mampu atau Desil 10.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembatasan tersebut bukan berarti pemerintah akan memperketat akses BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan subsidi energi benar-benar diterima kelompok yang berhak.

“Enggak diperketat, cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti beberapa bulan ke depan, yang Desil 10 kita batasi dulu,” kata Purbaya, dikutip dari Suara.com, Sabtu (22/8/2026).

Pembatasan BBM Subsidi Ditargetkan Hemat APBN

Purbaya mengatakan, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bagi kelompok Desil 10 berpotensi memberikan penghematan terhadap anggaran negara.

Meski angka pastinya masih dalam tahap penghitungan, pemerintah memperkirakan penghematan dapat mencapai sekitar 10 persen dari alokasi subsidi dalam APBN.

“Nanti ada penghematan, kita masih hitung. Kira-kira sepersepuluhnya (10 persen dari alokasi subsidi APBN),” ujar Purbaya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki penyaluran subsidi agar tidak dinikmati secara berlebihan oleh kelompok masyarakat yang secara ekonomi dinilai sudah mampu.

Bahlil: Pembatasan Pertalite Masih Dikaji

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana pembatasan Pertalite masih berada dalam tahap kajian lintas kementerian.

Menurut Bahlil, pemerintah belum menetapkan keputusan final mengenai perubahan mekanisme penyaluran maupun pembelian Pertalite.

“Pembatasan Pertalite sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji sekarang. Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini jalan,” kata Bahlil saat ditemui wartawan di JCC, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dengan demikian, masyarakat untuk sementara masih dapat membeli Pertalite dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Pemerintah juga belum memberlakukan perubahan terhadap batas pembelian BBM bersubsidi.

Batas Pembelian BBM Subsidi Masih Berlaku

Bahlil menjelaskan, batas pembelian BBM bersubsidi untuk sejumlah jenis kendaraan masih berjalan seperti sebelumnya.

Untuk bus dan truk, misalnya, batas pembelian disebut mencapai 200 liter per hari. Sementara kendaraan biasa masih berada pada batas 50 liter per hari.

“Kan untuk bus, truk, itu kan 200 liter per hari kan? Tapi kalau yang untuk kendaraan-kendaraan yang biasa, itu 50 liter, masih seperti itu aja,” jelasnya.

Pemerintah belum memberikan kepastian mengenai kapan skema baru pembatasan BBM subsidi tersebut akan mulai diterapkan. Keputusan final masih menunggu hasil kajian komprehensif antarkementerian.

Pemerintah Tegaskan Subsidi Harus Tepat Sasaran

Bahlil menekankan bahwa rencana pembatasan bukan dimaksudkan untuk menghilangkan akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi. Fokus utama pemerintah adalah memastikan subsidi energi tidak justru dinikmati kelompok masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu.

“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” pungkas Bahlil.**

×
Berita Terbaru Update