Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sukabumi Dorong Perlindungan 400 Penyadap Gula Kelapa di Pajampangan

Jumat, 07 Agustus 2026 | 17:43 WIB Last Updated 2026-08-13T10:42:18Z

SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan, mendorong penguatan kelembagaan sekaligus perlindungan jaminan sosial bagi para penyadap gula kelapa di wilayah Pajampangan.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni memfasilitasi pembentukan Asosiasi Penyadap sebagai wadah bersama bagi para pekerja penyadap gula kelapa yang selama ini tersebar di sejumlah wilayah.
Tak hanya membentuk organisasi, Dadang juga mendorong agar para penyadap mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif.

Program tersebut menyasar sekitar 400 penyadap gula kelapa yang saat ini tersebar di Kecamatan Ciracap dan Waluran. Ke depan, cakupan perlindungan diharapkan dapat diperluas hingga Kecamatan Surade.

Dadang mengatakan, profesi penyadap gula kelapa memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat. Namun, pekerjaan tersebut juga memiliki sejumlah risiko sehingga aspek keselamatan dan jaminan sosial perlu mendapat perhatian.

“Kita ingin para penyadap ini memiliki wadah bersama melalui asosiasi. Kemudian kita dorong agar mereka bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif,” ujar Dadang, Jumat (7/8/2026).

Perkuat Posisi Penyadap Gula Kelapa

Menurut Dadang, pembentukan Asosiasi Penyadap bukan sekadar menjadi wadah komunikasi antarpelaku profesi. Organisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi para penyadap dalam mengembangkan usaha sekaligus memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggotanya.

Keberadaan wadah bersama juga diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara penyadap, pemerintah, pelaku usaha, komunitas, serta pihak lain yang berkepentingan terhadap pengembangan sektor gula kelapa.

Di sisi lain, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif diharapkan memberikan rasa aman bagi para penyadap ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.

“Untuk tahap awal sekitar 400 penyadap yang ada di Ciracap dan Waluran. Ke depan kita berharap bisa diperluas ke Kecamatan Surade, sehingga semakin banyak penyadap yang mendapatkan perlindungan,” katanya.

Perlindungan Pekerja Didorong Berkelanjutan

Dadang berharap pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas penyadap, serta berbagai pihak terkait dapat membangun sinergi untuk mewujudkan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja sektor penyadapan gula kelapa.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar para penyadap tidak hanya memiliki wadah organisasi, tetapi juga memperoleh perhatian terhadap aspek keselamatan kerja dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan penguatan kelembagaan dan perlindungan pekerja, para penyadap gula kelapa di Pajampangan diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman sekaligus memiliki posisi yang semakin kuat dalam mengembangkan sektor ekonomi masyarakat setempat.**
×
Berita Terbaru Update