SUKABUMI — Sebanyak 15 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban dugaan penipuan lowongan kerja di Kalimantan akhirnya dipulangkan ke daerah asal. Sebelumnya, belasan warga tersebut sempat terlantar setelah pekerjaan yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan janji saat perekrutan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mengatakan proses pemulangan dilakukan setelah pemerintah daerah bersama DPRD berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait di Kalimantan.
Respons tersebut dilakukan setelah kondisi para warga ramai diperbincangkan di media sosial. Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, dan DP3A Kabupaten Sukabumi kemudian berkoordinasi untuk memastikan penanganan dan kepulangan para korban.
“Kemarin sore tim bertemu dengan warga korban TPPO tersebut,” kata Ferry.
Menurut Ferry, personel yang dikirim ke lokasi telah tiba dan langsung melakukan penanganan terhadap para warga. Setelah proses koordinasi selesai, seluruh warga kemudian dipulangkan ke Kabupaten Sukabumi.
Ferry memastikan kondisi 15 warga tersebut dalam keadaan sehat setelah mendapatkan penanganan.
“Seperti yang kita tahu di video tersebut viral bahwa mereka terlantar karena korban TPPO dan minta untuk dipulangkan, dan alhamdulillah sudah kita tindak lanjuti dan selesaikan,” ujarnya.
Dijanjikan Gaji Rp3,9 Juta per Bulan
Sebelumnya, salah seorang warga, Angga Saputra, warga Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menceritakan awal keberangkatannya bersama sejumlah warga lain ke Kalimantan.
Mereka berangkat untuk bekerja sebagai penyadap karet di wilayah Sajau, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Informasi pekerjaan tersebut diperoleh melalui seorang calo.
Angga mengatakan para calon pekerja saat itu dijanjikan gaji pokok sekitar Rp3,9 juta per bulan. Selain gaji, mereka juga mendapat janji fasilitas berupa beras, peralatan dapur, hingga tempat tinggal.
Namun, setelah tiba di lokasi, kondisi pekerjaan yang mereka hadapi disebut tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan sebelumnya.
Situasi tersebut membuat belasan warga akhirnya berada di Dinas Sosial Kota Tarakan sembari mencari jalan untuk dapat kembali ke Kabupaten Sukabumi.
Disnaker Sukabumi Sebelumnya Terima Informasi
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kondisi 15 warga tersebut.
Saat itu, penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi bersama instansi terkait.
“Kami sudah menerima informasi itu, dan saat ini sedang dalam penanganan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Semoga ada solusi terbaik segera,” ujar Sigit, Sabtu (8/8/2026).
Kini, setelah proses koordinasi dan penanganan dilakukan, seluruh 15 warga Kabupaten Sukabumi tersebut telah dipulangkan dan kembali ke daerah asal.
Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat memastikan penanganan lanjutan terhadap para warga, sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang melibatkan perekrut atau calo tanpa informasi dan legalitas yang dapat diverifikasi.**
