Notification

×

Iklan

Iklan

Manfaatkan Kepanikan Saat Kebakaran, Dua Pria di Cirebon Gasak Tas Berisi Rp60 Juta dan Perhiasan Emas

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:53 WIB Last Updated 2026-08-13T10:53:24Z

CIREBON — Niat baik warga membantu korban kebakaran di Kota Cirebon justru dimanfaatkan untuk melakukan aksi pencurian.

Dua pria diduga memanfaatkan kepanikan saat warga bergotong royong mengevakuasi barang-barang dari rumah yang terbakar. Keduanya diduga mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai puluhan juta rupiah, perhiasan emas, dan dokumen penting.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Penggung Utara, Gang Cendrawasih I, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (12/8/2026).

Tas berwarna ungu milik korban bernama Nur Janah (41) awalnya terjatuh ketika warga bersama-sama memindahkan sebuah lemari dari dalam rumah yang terbakar.

Alih-alih menyerahkan tas tersebut kepada pemiliknya, dua pria tersebut diduga justru menguasainya dan membagi hasil kejahatan.

Tas itu diketahui berisi uang tunai sebesar Rp60 juta, perhiasan emas, serta sejumlah dokumen penting milik korban.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, membenarkan adanya dugaan pencurian yang memanfaatkan situasi kepanikan warga saat membantu proses evakuasi.

"Pelaku memanfaatkan situasi ketika warga bersama-sama membantu mengevakuasi barang-barang milik korban." terang AKP Juntar Hutasoit, Kamis (13/8/2026).

Menurut Juntar, tas korban terjatuh ketika sebuah lemari dipindahkan warga. Tas tersebut kemudian diambil oleh pelaku dan dikuasai sebelum hasilnya dibagi.

"Saat sebuah lemari dipindahkan, tas milik korban terjatuh lalu diambil pelaku untuk dikuasai dan hasilnya dibagi," Ujar Juntar.

Setelah menerima laporan kehilangan uang dan perhiasan emas, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur langsung melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu F. Heru Purwandhali mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan secara intensif.

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria berinisial SS (35), buruh harian lepas asal Kelurahan Panjunan.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, polisi kemudian mengamankan tersangka kedua, SB (35), warga Harjamukti.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tas berwarna ungu, uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp48 juta, sebuah kalung emas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio.

AKP Juntar mengapresiasi respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan korban hingga kedua tersangka dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Di sisi lain, polisi mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan keamanan barang-barang berharga ketika terjadi situasi darurat, termasuk kebakaran.

Kepedulian dan gotong royong warga dalam membantu korban tetap diperlukan. Namun, kondisi darurat juga perlu diantisipasi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan.

"Dalam situasi darurat, kepedulian warga sangat dibutuhkan, namun tetap penting menjaga barang berharga. Apabila menemukan tindak pidana, masyarakat bisa segera melapor melalui Layanan Polisi 110 yang siaga 24 jam," tegas Juntar.**
×
Berita Terbaru Update