Notification

×

Iklan

Iklan

Nelayan Viral Mengaku Ditolak Beli Pertalite di SPBU Dermaga Palabuhanratu

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:16 WIB Last Updated 2026-08-16T08:54:06Z

SUKABUMI — Rekaman video keluhan seorang nelayan yang mengaku ditolak saat hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Dermaga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, perekam mempertanyakan alasan dirinya tidak dilayani ketika hendak membeli Pertalite untuk kebutuhan melaut. Di lokasi, terlihat sejumlah jeriken mengantre di sekitar area pengisian BBM.

Perekam video diketahui bernama Fikar alias Ecol, nelayan perahu asal Palabuhanratu. Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ketika dirinya hendak membeli Pertalite untuk digunakan melaut di perairan sekitar Palabuhanratu.

Fikar mengaku selama ini biasa membeli BBM di SPBU Dermaga untuk kebutuhan operasional perahunya.

"Saya mau isi bensin, biasanya setiap pagi saya isi bensin di SPBU Dermaga, nelayan ya Pak. Cuma isi bensin paling 50 liter, banyaknya 35 liter kalau nelayan itu per satu perahu," kata Fikar, Minggu (16/8).

Menurut dia, saat hendak mengisi BBM melalui jalur motor, petugas menyampaikan bahwa jalur tersebut merupakan jalur motor dan tidak dapat digunakan untuk pengisian yang dilakukannya. Fikar pun mempertanyakan ke mana dirinya harus membeli BBM jika jalur tersebut tidak dapat digunakan oleh nelayan.

Ia mengaku kecewa lantaran melihat sejumlah jeriken lain berada di lokasi pengisian. Fikar menduga sebagian jeriken tersebut digunakan untuk aktivitas jual beli BBM secara eceran.

"Saya ngisi itu enggak banyak Kang, cuma Rp50.000. Kalau untuk barcode ada di nelayan, cuma kan nelayan pulang dulu. Nelayan kadang titip, titip beli," ujarnya.

Fikar juga mempertanyakan perbedaan perlakuan antara dirinya sebagai pengguna BBM untuk melaut dengan pembeli lain yang membawa jeriken dalam jumlah lebih banyak.

"Ini jeriken-jeriken yang di bawah yang buat beli ada kata saya teh buat jual beli eceran pembisnis. Saya pengguna, saya pengguna gitu nelayan tapi enggak dikasih," katanya.

Dalam video tersebut, Fikar juga mempertanyakan kemungkinan adanya praktik tidak semestinya dalam proses pembelian BBM. Namun, dugaan tersebut disampaikan sebagai pertanyaan dan belum disertai bukti yang membuktikan adanya praktik suap atau penyimpangan di SPBU.

Petugas SPBU Beri Klarifikasi

Petugas SPBU Dermaga Palabuhanratu, Agus, membantah anggapan bahwa pihaknya sengaja menolak melayani nelayan.

Menurut Agus, situasi yang terjadi saat itu berkaitan dengan pemeriksaan dari pihak Pertamina setelah ditemukan adanya selisih volume BBM pada tangki yang hendak dicurahkan.

"Jangan salah paham, justru kita bahkan sudah berbenturan dengan aturan, sudah melanggar SOP sebetulnya. Karena tadi kan ada tangki yang memang si tangki ini teh pas kita mau curahkan teh kurang, kurang 400 liter. Akhirnya datanglah orang Pertamina investigasi," jelas Agus.

Agus mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, pihak Pertamina menanyakan kelengkapan surat rekomendasi BBM bagi nelayan.

"Investigasi itu orang Pertamina menanya, 'Ini nelayan punya surat rekomendasi enggak?' Kalau ada yang surat rekomendasi jalan, kalau enggak ada jangan, karena kita kan ter-record oleh aturan dari BPH Migas, CCTV kan sudah ter-record ke BPH Migas," ujarnya.

Karena adanya pemeriksaan, petugas SPBU disebut harus lebih berhati-hati dalam melayani pembelian BBM bersubsidi, terutama bagi pembeli yang menggunakan jeriken.

Jeriken Disebut Milik Nelayan yang Memiliki Surat Rekomendasi

Agus juga memberikan penjelasan mengenai deretan jeriken yang terlihat dalam video viral tersebut.
Ia memastikan jeriken-jeriken itu bukan milik pengecer ilegal, melainkan digunakan oleh kelompok nelayan bagan yang telah memiliki surat rekomendasi pembelian BBM.

"Itu tuh nelayan semua. Memang kan lagi banyak ikan sekarang teh, lisong ya. Itu teh bagan memang," kata Agus.

Menurut Agus, pihak SPBU mencatat terdapat sekitar 10 bagan yang memiliki surat rekomendasi. Pembelian BBM untuk kelompok nelayan tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam rekomendasi masing-masing.

"Memang surat rekom itu tergantung, ada yang 1.000 liter, ada yang 1.019 liter, ada yang 700 liter, itu tergantung rekomnya," ujarnya.

Agus menambahkan, penggunaan jeriken untuk pembelian BBM oleh nelayan juga memiliki batasan tertentu. Menurut dia, jika menggunakan gerobak, jumlah jeriken yang diperbolehkan maksimal 10 jeriken.

SPBU Klaim Kerap Memberikan Kelonggaran kepada Nelayan

Agus mengatakan pihak SPBU selama ini berupaya membantu nelayan kecil mendapatkan BBM untuk kebutuhan melaut. Bahkan, ia mengakui terdapat kondisi tertentu ketika petugas memberikan kelonggaran meski menurutnya langkah tersebut memiliki risiko dari sisi aturan.

"Biasanya juga kita sering kasih, bahkan dengan kita melanggar aturannya kita pakai barcode nopol kan? Meskipun itu tidak boleh sebetulnya," katanya.

Agus berharap persoalan tersebut dapat diklarifikasi terlebih dahulu sebelum direkam dan disebarluaskan di media sosial.

"Pas saya ningali, kata saya teh sok atuh konfirmasi dulu ke kantor gitu kan, jangan langsung video aja. Justru kita mah udah baik," pungkasnya.

Viralnya video tersebut kini memunculkan perhatian terhadap mekanisme penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan di Palabuhanratu. Di satu sisi, nelayan membutuhkan kepastian akses BBM untuk menunjang aktivitas melaut. Di sisi lain, SPBU juga harus memastikan penyaluran BBM bersubsidi mengikuti ketentuan dan dokumen yang dipersyaratkan.

Keterangan mengenai dugaan adanya pengecer maupun praktik penyimpangan dalam pembelian BBM sebagaimana dipertanyakan perekam dalam video masih sebatas klaim dan pertanyaan dari pihak nelayan. Sementara itu, pihak SPBU menyatakan jeriken yang terlihat dalam video merupakan milik kelompok nelayan yang memiliki surat rekomendasi resmi.**
×
Berita Terbaru Update