SUKABUMI – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cibadak menghentikan sementara pemasangan hangtag pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat.
Penghentian tersebut dilakukan menyusul munculnya beragam persepsi publik mengenai metode yang digunakan sebagai pengingat kewajiban pajak kendaraan.
Kepala P3DW Samsat Cibadak, Rendi Supriatna, menegaskan bahwa pemasangan hangtag sejak awal bukan dimaksudkan sebagai bentuk penagihan aktif, melainkan sebatas pengingat kepada pemilik kendaraan.
“Langkah ini sebatas mengingatkan. Namun karena adanya dinamika di masyarakat, pimpinan memutuskan untuk melakukan evaluasi. Pemasangan saat ini dihentikan sambil menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Rendi, Kamis (13/8/26).
Penerimaan PKB Baru Capai 50 Persen
Meski pemasangan hangtag dihentikan, Samsat Cibadak tetap berupaya mengejar target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hingga saat ini, realisasi pendapatan tercatat sekitar 50 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target proporsional yang mencapai 62 persen.
Aktivitas pelayanan di kantor Samsat Cibadak juga masih cukup tinggi. Rata-rata jumlah wajib pajak yang datang mencapai sekitar 400 orang setiap hari.
Dari jumlah tersebut, pemilik kendaraan roda dua menjadi kelompok mayoritas dengan persentase sekitar 70 persen.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Samsat Cibadak dalam mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus mengejar target penerimaan pajak kendaraan.
Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan
Sebagai langkah alternatif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Samsat Cibadak kini mengalihkan perhatian pada pembenahan kualitas pelayanan publik.
Perbaikan dilakukan dengan menghadirkan fasilitas pelayanan yang mengadopsi standar kenyamanan perbankan dan konsep pelayanan publik modern.
“Kami membenahi fasilitas mulai dari ruang tunggu berpendingin udara, area bermain anak, hingga penyediaan minuman gratis. Pendekatan ini selaras dengan arahan pimpinan daerah untuk mengubah stigma pelayanan publik menjadi lebih ramah dan nyaman,” kata Rendi.
Menurutnya, peningkatan kualitas fasilitas bukan sekadar mempercantik ruang pelayanan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat ketika memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dengan pelayanan yang semakin nyaman dan ramah, Samsat Cibadak berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dapat ikut meningkat.
Pajak Kendaraan Kembali untuk Pembangunan
Rendi juga mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Penerimaan dari sektor pajak kendaraan pada akhirnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan, termasuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi.
Karena itu, Samsat Cibadak mendorong masyarakat untuk tidak hanya melihat pajak sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai salah satu bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dengan dihentikannya sementara pemasangan hangtag, evaluasi terhadap metode pengingat pajak akan terus dilakukan sambil menunggu arahan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Di sisi lain, peningkatan kualitas pelayanan diharapkan menjadi strategi untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran PKB di wilayah Kabupaten Sukabumi.**
