Notification

×

Iklan

Iklan


Menuju Desa Religius, Pemdes Girijaya Gelar Maulid Nabi 1441 H

Rabu, 01 Januari 2020 | 16:03 WIB Last Updated 2020-01-26T05:19:39Z
 Menuju Desa Religius, Pemdes Girijaya Gelar Maulid Nabi 1441 H

PASUNDAN POST ■ Demi meningkatkan sinergitas antara Umaro dan Ulama serta tegaknya syi'ar islam menuju Desa yang Religius dan Mandiri, Pemerintah Desa (Pemdes) Girijaya gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H.

Kegiatan yang dihadiri Alim Ulama, Para Ustad, Tokoh Masyarakat, Tim AKUR, Paguyuban SAMAR, BPD serta warga masyarakat tersebut, tepatnya digelar di Halaman Kantor Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (01/01/2020).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Girijaya, Dindin Saripudin mengajak warga untuk bersama - sama membangun desa menuju arah yang lebih baik.

"Mari kita sama - sama membangun desa ini. Oleh karena itu saya selaku Kepala Desa, meminta warga untuk bisa bersinergi dengan pemerintah," ungkapnya.

Menurutnya, Kekompakan itu hal yang sangat penting baik di masyarakat maupun di pemerintah.

"Dengan demikian mudah - mudahan melalui kegiatan Maulid ini kita bisa lebih mempererat tali silaturahmi. Tentunya dengan niat meningkatkan syi'ar islam di desa kita, tidak boleh banyak alasan. Baik hujan maupun panas kita harus datang Tholab ilmu," tutur Kades.

Selanjutnya kata Kades, dirinya meminta maaf bila dimasa kepemimpinannya yang baru ini, masih belum bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Mohon maaf bila masih banyak kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada warga khususnya, dan kami akan terus memperbaikinya. Oleh sebab itu saya selalu memerintahkan kepada staf desa khususnya agar bisa bekerja dengan ikhlas terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terang kades.

Selain itu, Kades menambahkan, dirinya selalu menghimbau agar staf desa harus bisa disiplin kerja, baik pada jam masuk maupun jam pulang.

"Sudah sering saya tegaskan Staf desa harus masuk Jam 07:00 pulang jam 16:00 WIB. Kemudian selain jam kerja, semua staf harus bisa melayani warga 24 jam. Baik melayani warga yang sakit maupun yang melahirkan. Jangan sampai warga ada keperluan ke Kantor Desa Stafnya malah tidak ada," tegasnya mengakhiri.

■ Fa'is


×
Berita Terbaru Update