Notification

×

Iklan

Iklan

PPKD Gelar Rapat Pleno Tentukan Nomor Urut Dan Calon Kepala Desa Cipanas

Selasa, 21 Januari 2020 | 12:24 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z

Pasundan Post ■ Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat hari ini menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades).

Acara yang berlangsung di aula kantor Desa Cipanas ini dihadiri oleh Panitia Pilkades, lima calon Kepala Desa,Perwakilan Camat Cipanas, BPD Cipanas, TNI/ Polri serta tim sukses dari ke lima calon.

Pilkades Cipanas tahun 2020 ini di ikuti 5 calon yakni Drs.Solihin, M.Agus Sahputra,S.Sy, Rudi Lazuardi, Dadan Busrol Karim,SE. dan M.Zaky Mubarok,Lc.S.SI.

Kelima calon tersebut akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak di kabupaten Cianjur.

Ketua PPKD Ceceng Ma,mun Nawawi mengatakan, sebelum melaksanakan pengudian nomor urut pihaknya sudah menjalankan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades, diantaranya mulai dari penjaringan balon, seleksi administrasi, tes tertulis akademik di Unsur hingga penetapan balon menjadi calon dan sekarang pengundian nomor urut calon.

"Teknis pengundiannya secara transparan yakni dengan cara masing-masing calon mengambil undian nomor antrian, setelah mendapatkan nomor antrian baru dibuka bersama sama dan dilanjut mengambil nomor urut calon," tuturnya saat dikonfirmasi usai kegiatan, pada Selasa (21/1/2020.

Ceceng berharap, seluruh peserta Pilkades untuk mematuhi prosedur, dan menghindari pelanggaran Pilkades agar nantinya tercipta Pilkades yang aman dan kondusif.

"Calon Pilkades agar menjaga lingkungan untuk terciptanya pesta demokrasi Pilkades yang Damai dan tentram terutama kepada pendukung calon," pungkasnya.

■ Deddy/PP



×
Berita Terbaru Update