Notification

×

Iklan

Iklan

Hina Profesi Wartawan, Pemilik Akun FB Imam Mahdi Akan Dilaporkan Ke Polisi

Minggu, 15 Maret 2020 | 22:43 WIB Last Updated 2020-03-16T00:10:14Z

PASUNDAN POST ■ Sejumlah wartawan di Sukabumi akan melaporkan pemilik akun FaceBook Imam Mahdi ke Polisi. Pasalnya, pria ini diduga telah menghina profesi wartawan. Bahkan dalam sebuah postingannya di laman FB menyebut wartawan sebagai "tolol'.

Ketua DPD IWO (Ikatan Wartawan Online) Sukabumi, Heriyadi membenarkan pihaknya merencanakan akan melaporkan penghujatan tersebut ke Polisi besok pagi.

"Atas keluhan dan pengaduan anggota IWO, Saya selaku Ketua DPD IWO akan melaporkan perkara ini dan meminta agar pihak yang berwajib segera menindak lanjuti perbuatan IM tersebut, atas Hate Speech terhadap profesi wartawan," katanya, malam ini, Minggu (15/03).

Heriyadi menilai perbuatan pelaku sudah masuk dalam ranah Hate Speech, dan penistaan profesi jurnalis.

Menurutnya, wartawan adalah salah satu tugas mulia dalam menyampaikan informasi yang di butuhkan publik. Maka layak orang orang yang telah menghina profesi kita selaku wartawan, harus di tindak lanjuti.

Sementara itu, Iwan Sugiyanto salah satu Pimred dari Media Cetak dan Online di Sukabumi menyesalkan adanya hinaan pelaku yang menyebutkan Wartawan dengan sebutan Tolol dan Anj*ng. Hal ini, menurutnya membuat para wartawan merasa direndahkan.

"Ini sangat melecehkan profesi wartawan, kita sudah berkordinasi dengan beberapa pihak media lain untuk melaporkan Akun tersebut ke Kepolisian besok," kata Iwan dengan geram.

Upaya hukum tersebut dilakukan, kata Iwan, agar ada efek jera bagi pembuat Hate Speech seperti ini.

"Kalau terus  dibiarkan, saya yakin akan banyak yang akan membuat postingan-postingan yang tidak pantas atau ujaran kebencian terhadap profesi wartawan maupun profesi-profesi lainya dikemudian hari,” pungkasnya.

Berikut beberapa cuplikan postingan pelaku di laman FB. (https://mobile.facebook.com/profile.php?id=100041430014608&_rdc=1&_rdr).











×
Berita Terbaru Update