Notification

×

Iklan

Iklan

Mulai Malam Ini Tempat Karaoke Di Sukabumi Ditutup

Sabtu, 21 Maret 2020 | 22:38 WIB Last Updated 2020-03-21T15:38:42Z

PASUNDAN POST ■ Upaya cepat tanggap mengantisipasi merebaknya virus China atau COVID-19 di Kabupaten Sukabumi terus dilakukan.

Hari ini, jajaran Polres Sukabumi Kota bersama Kodim 0607, Satpol PP Kota Sukabumi, Unsur Pemkot Sukabumi dan sejumlah Management Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah kota Sukabumi sepakat untuk melakukan penutupan aktifitas hiburan sementara, hingga waktu yang belum ditentukan.

"Operasional THM (Tempat Hiburan Malam) di Kota Sukabumi ditutup sementara, terhitung sejak hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020," jelas Kapolres Sukabumi Kota melalui PS. Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota Bripka Solehudin, pada Sabtu (21/3/2020).


Keputusan ini telah menjadi kesepakatan bersama seluruh pihak, usai digelarnya rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (21/03/2020) sore.

Solehudin menyampaikan, pada rakor tersebut, bahwa seluruh pihak sepakat untuk memberhentikan sementara aktivitas tempat hiburan, khususnya Karaoke di Kota Sukabumi.

"Hasil kesepakatan bersama management karaoke Jazz, Cozy, Inul Vizta, Garden City, Happy puppy dan Syahrini. Mereka semua sepakat dengan pihak pemerintah untuk melakukan penutupan sementara aktivitas Karaoke pasca pandemi COVID-19," katanya.

Dia menambahkan, bahwa hasil rapat koordinasi ini nantinya menjadi dasar akan keluarnya surat edaran penutupan sementara THM oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

"Nantinya surat edaran dari pemangku kebijakan kaitan penutupan tempat hiburan malam karaoke ini secara tertulis akan dilayangkan ke semua management karaoke se-Sukabumi untuk melaksanakan penutupan sementara aktivitas hingga batas waktu yang tidak ditentukan," tandasnya.

■ Dasep Maulana

×
Berita Terbaru Update