Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Amankan Remaja Diduga Hendak Tawuran

Jumat, 08 Mei 2020 | 02:48 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
 Polisi Amankan Remaja Diduga Hendak Tawuran

PASUNDAN POST ■ Jajaran Polres Serang Kota Polsek Kramatwatu berhasil mengamankan Sembilan remaja diduga akan melakukan tawuran, di Kampung Tunggul Jaya Desa Lebakwana Kecamatan Kramatwatu, Kamis (07/05/2020) dinihari.

Menurut informasi yang diperoleh, 6 (Enam) orang berstatus pelajar SMP dan 3 (Tiga) orang lainnya berstatus pelajar SMA. Karena diduga akan melakukan tawuran, saat itu warga setempat menemukan ada sekelompok remaja berkumpul, kemudian melapor ke Polsek Kramatwatu.

"Berdasarkan informasi warga setempat, kita langsung ke TKP. Dari tangan mereka, memang tidak memegang senjata berbahaya. Namun dari percakapan diselular melalui pesan singkat, ditemukan percakapan ajakan indikasi untuk tawuran," ungkap Kapolsek Kramatwatu KOMPOL R. Moch Sofyan S.H., Kamis (07/05/2020).

Kapolsek Kramatwatu KOMPOL R. Moch Sofyan S.H. menuturkan, bahwa pihaknya mengamankan yang kumpul-kumpul, anak-anak perumahan Taman Krakatau, Gita Asri Lebakwana, Taman Pesona dan PCI.

"Menurut pengakuan mereka, bisa berkumpul dengan komunikasi melalui pesan singkat selular. Saat di pegang, mereka enggak bawa sajam," tuturnya.

Karena masih berusia dibawah umur, kata KOMPOL Sofyan, mereka tidak dikenakan Pasal. Namun, mereka akan di data kemudian harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.

"Kita kumpulkan orangtuanya dan pihak sekolah biar dijemput. Kita data, bikin pernyataan, biar diberi pembinaan sama orangtuanya," tegas Kapolsek Kramatwatu KOMPOL R. Moch Sofyan S.H.

■ Dasep Maulana/PP


×
Berita Terbaru Update