Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Mengamankan ODP Covid-19 Kedapatan Minum Miras

Selasa, 05 Mei 2020 | 21:33 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z

PASUNDAN POST ■ Patroli Polsek Bukateja mengamankan dua pemuda yang diketahui sedang minum minuman keras (miras) di sebuah gudang penggilingan padi wilayah Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, pada Senin (4/5/2020) malam.

Salah satu pemuda yang diamankann diketahui merupakan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Hal itu diketahui dari gelang identitas yang dipakainya. Pada gelang tertulis tanggal masa karantina mandiri yaitu 24 April 2020 hingga 8 Mei 2020.

Kapolsek Bukateja AKP Agus Triyono mengatakan pihaknya terus gencar melakukan patroli baik siang maupun malam. Selain memantau situasi Kamtibmas, patroli dilaksanakan dengan sasaran pencegahan penyebaran Covid-19.

"Dalam patroli malam tadi, selain membubarkan sejumlah kerumunan warga, kita juga temukan dua pemuda sedang minum minuman keras di gudang penggilingan padi. Keduanya kemudian diamankan ke polsek," kata kapolsek, Selasa (5/5/2020).

Dua pemuda yang diamankan yaitu YS (17) dan RS (17) keduanya warga Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja. Saat ditemukan petugas patroli keduanya sedang minum miras jenis anggur di gudang penggilingan padi Desa Kutawis.

"Salah satu pemuda yang kita amankan berisnisial YS merupakan orang dalam pemantauan (ODP). Hal itu dapat dilihat dari gelang yang dipakai," kata kapolsek.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ODP tersebut pulang dari Jakarta pada tanggal 24 April 2020. Ia sudah memeriksakan diri ke puskesmas dan dipasang gelang tanda ODP.

Namun dalam masa karantina mandiri, ia justru keluar rumah. Ia pergi bersama temannya untuk minum miras di komplek gudang penggilingan padi hingga ditemukan patroli polisi kemudian diamankan.

"Keduanya sudah diamankan, selanjutnya kita berikan teguran dan mereka kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan, khusus untuk ODP kita berikan imbauan khusus agar ia tidak keluar rumah sampai masa karantina mandiri berakhir. Hal tersebut penting untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Karena kita tidak tahu secara pasti orang yang sudah terinfeksi atau tidak maka untuk warga berstatus ODP sebaiknya tetap di rumah," ucapnya.

■ Imam Santoso/Hms

×
Berita Terbaru Update