Notification

×

Iklan

Iklan

Bandel Tak Pakai Masker, Kapolres Sukabumi Kota Berikan Sanksi Terhadap Pelanggar Prokes

Rabu, 30 September 2020 | 09:31 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
Bandel Tak Pakai Masker, Kapolres Sukabumi Kota Berikan Sanksi Terhadap Pelanggar Prokes

PASUNDAN POST ■ Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes), saat memimpin Operasi Yustisi, yang berlangsung di Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (29/09/2020) sore.

Salah satu tujuan Operasi Yustisi ini, kata AKBP Sumarni, adalah untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Kami dari Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan TNI, Satpol PP, Dishub dan Instansi terkait lainnya akan terus mengawasi dan menindak masyarakat yang masih bandel tidak menerapkan protokol kesehatan," tegas Kapolres Sukabumi Kota.

Lebih lanjut AKBP Sumarni menambahkan, Minimal 4M yaitu, Menggunakan masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan.

Dilokasi kegiatan, sejumlah warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan sanksi sosial dengan membersihkan sampah di sekitar Bunderan Sukaraja sembari menggunakan rompi bertuliskan Pelanggar.

■ Dasep/Hms

×
Berita Terbaru Update