Notification

×

Iklan

Iklan

Korban Penipuan Perumahan Bodong Geruduk Mapolsek Pacet

Kamis, 03 September 2020 | 14:19 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
 Korban Penipuan Perumahan Bodong Geruduk Mapolsek Pacet

PASUNDAN POST ■ Sejumlah korban perumahan bodong 'Bhayangkara Village' yang berada di Kampung Buniaga Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur hari ini kembali menggeruduk Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pacet.

Kedatangan mereka ingin menanyakan kembali sudah sejauh mana proses kasus yang mereka alami. Dengan kerugian total mencapai Rp 1,5 milyar dengan korban 130 orang.

Para korban umumnya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 8 juta sampai dengan Rp 15 juta.

"Tadi sudah komunikasi, sudah ada dua yang diamankan JS (52) dan IA (24), sementara dua lagi yang masih DPO ZA (40) dan UB (45). Polisi segera menangkap dua pelaku yang DPO itu," tutur Marlina Haraphap (35), saat ditemui pada Kamis (3/9/2020).

Marlina mengaku para korban berharap para pelaku diproses hukum dan uang para korban segera dikembalikan.

"Kami berharap uangnya dikembalikan, tapi pelaku tetap diproses hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pacet AKP Galih Apria melalui Kanit Reskrim Iptu Badru Salam, mengatakan pihaknya sudah mengamankan dua pelaku terkait kasus penipuan rumah subsidi bodong.

"Kami sudah tindak-lanjuti, dua orang sudah diamankan, tapi ada pelaku lainnya yang kami sedang cari keberadaannya. Kami segera ungkap kasus perumahan subsidi bodong ini dan lakukan penyelidikan lebih lanjut,"  pungkasnya.(Ddy).

■ Deddy/PP
×
Berita Terbaru Update