Notification

×

Iklan

Iklan

Nyaris Tidak Pernah Setor LPJ, BPD Desak Pemdes Sindanglaya Panggil Mantan Dirut Bumdes Nitya Manggala

Rabu, 14 Oktober 2020 | 05:46 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
Nyaris Tidak Pernah Setor LPJ, BPD Desak Pemdes Sindanglaya Panggil Mantan Dirut Bumdes Nitya Manggala

PASUNDAN POST ■  Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Azis Abdul Hamdan, mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) segera mengadakan rapat koordinasi keterkaitan Bumdes diduga bermasalah.

Hal tersebut disampaikanya, agar Badan Usaha Milik Desa Sindanglaya bernama Cv Nitya Manggala tersebut tidak dipandang buruk oleh masyarakat Desa Sindanglaya.

"Saya sudah bicarakan langsung kepada Kades Sindanglaya (red_Nyanyang Kurnia Sanusi) untuk segera mengadakan rakor keterkaitan masalah bumdes dan juga memanggil Dirut Bumdes yang terdahulu (red_Dadan Iskandar)," ungkapnya saat dikonfirmasi, hari ini.

Meski diakuinya Azis, Direktur Utama (Dirut) Bumdes Cv Nitya Manggala Dadan Iskandar sendiri sudah mengundurkan diri terhitung sejak beberapa bulan yang lalu.

"Secara aturan memang diperbolehkan untuk mengundurkan diri, namun sebaiknya pengunduran diri tersebut disampaikan juga dengan laporan pertanggung jawabannya selama ia memimpin Bumdes," terangnya.

Yang harus diperhatikan, lanjut Azis, bagaimana akan melangkah kedepan bilamana laporan Bumdes Sindanglaya sendiri masih terdapat banyak masalah dengan laporan pertanggung jawaban (LPJ) nya.

"Karena yang saya lihat hanya sebatas laporan pengunduran dirinya saja sebagai Dirut Bumdes," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bumdes Nitya Manggala dimasa pimpinan Dadan Iskandar mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp 100 juta dari anggaran dana desa (DD) tahun 2019 lalu.

Sementara ditahun 2020, Bumdes Nitya Manggala mendapatkan kembali penyertaan modal dari Pemkab Cianjur sebesar Rp 50 juta.

Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Sindanglaya Iyan Ardiansyah, Bumdes Sindanglaya Nitya Manggala dimasa jabatan Dadan Iskandar tidak pernah melaporkan pertanggung jawabannya, meski pihaknya sudah melayangkan beberapa kali surat pemberitahuan untuk segera melampirkan LPJ kegiatan.

■ Deddy/PP
×
Berita Terbaru Update