Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Satu Hektare di Muratara

Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:38 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Satu Hektare di Muratara

PASUNDAN POST ■  Tim Sat Narkoba Polres Muratara, kembali menemukan ladang ganja seluas satu hektare di Bukit Barisan Ulu Sungai Lake, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu (14/10).

Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto, melalui Waka Polres Kompol Mayestika menjelaskan, ditemukannya ladang ganja ini, bermula anggota SatRes Narkoba menyamar berpura-pura sebagai pembeli atau undercover buy pada Jumat (9/10/2020) belum lama ini.

" Dari hasil penyamaran tersebut, anggota kita berhasil mengamankan dua orang terduga tersangka bernama Novri alias Kinong (23), dan Kemal Putra (28), berserta barang bukti berupa 800 gram ganja kering siap edar," kata Wakapolres kepada awak media, Rabu (14/10/2020).

Dari pengakuan kedua tersangka ini, lanjut Wakapolres, ganja kering siap edar tersebut, dibelinya dari seseorang bernama Rabuk, untuk dijual kembali kepada para pemakai diwilayah Muratara dan sekitarnya, bersyukur sebelum beredar, barang haram ini berhasil diamankan petugas SatRes Narkoba.

" Dari kedua tersangka inilah, kami mendapatkan lokasi ladang ganja seluas satu hektare tersebut, ladang ganja ini diketahui milik Rabuk (40), yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Muratara," jelas Wakapolres lagi.

Wakapolres menjelaskan kembali, dengan menggunakan observasi menggunakan alat Drone, diladang milik Rabuk (DPO) ini, anggota kita berhasil mengamankan 295 batang ganja, dan pihak kita terus melakukan pencarian keberadaan terhadap pemilik ladang ganja tersebut," pungkasnya.

■ Suherman/R-01

×
Berita Terbaru Update