Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Dilantik, Ratusan PTPS Pacet dan Cipanas Langsung Di Bimtek

Selasa, 17 November 2020 | 15:39 WIB Last Updated 2021-10-05T17:12:58Z
Usai Dilantik,Ratusan PTPS Pacet dan Cipanas Langsung Di Bimtek

PASUNDAN POST ■ Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pacet dan Cipanas melakukan pelantikan dan bimbingan tekhnis kepada ratusan calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), pada Senin (16/11/2020) kemarin.

Ketua Panwascam Pacet Farhan Muhammad Ridwan mengatakan, sebanyak 216 orang pengawas TPS hari ini sedang dilakukan bimbingan tekhnis secara bertahap.

"216 orang PTPS yang lolos tersebut, berdasarkan melalui penjaringan rekrutmen yang dinyatakan lulus secara adminitrasi dan peraturan yang berlaku," ungkapnya saat ditemui.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga dilakukannya melalui protokol kesehatan (Prokes) mengingat pandemik virus corona atau covid-19 masih terus berlangsung sejak dari februari 2020 lalu.

"Materi yang diberikan dalam Bimtek ini antara lain tugas dan kewenangan kode etik TPPS dan dilanjutkan dengan diskusi," terangnya.

Hal senada diungkapkan, Koordinator Divisi Organisasi SDM Data dan Informasi Panwascam Cipanas, Rislan Septian menjelaskan, kegiatan tersebut adalah kegiatan Bimtek untuk pengawas TPS untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Cianjur.

"Kita sudah melaksanakan rekrutmen ini mulai dari penjaringan calon kemudian dilanjutkan yang sudah lolos administrasi yang dinyatakan lengkap untuk melaju ke test wawancara yang memenuhi syarat dan ketentuan dan ditetapkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, adapun jumlah pengawas yang hari ini resmi dilantik dan di Bimtek yakni sebanyak 230 PTPS yang akan disebar di tujuh desa se - Kecamatan Cipanas.

" Pelaksaan Bimtek ini juga kita bagi sebanyak 4 sesi dan peserta yang masuk wajib ditest suhu tubuh dan memakai masker dan jaga jarak," imbuhnya.

Ia berharap, PTPS yang sudah resmi dibentuk kedepan bisa menjalankan tugas kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Mudah-mudahan bisa selalu menjunjung tinggi integritas dan netralitas dan bisa melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam perundang-undangan," tukasnya.  

■ Deddy/PP


×
Berita Terbaru Update