Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Pacet Ringkus Dua Orang Tersangka Curanmor Yang Sempat Terekam CCTV

Kamis, 08 April 2021 | 03:14 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
Polsek Pacet Ringkus Dua Orang Tersangka Curanmor Yang Sempat Terekam CCTV

PASUNDAN POST ■ Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Pacet berhasil membekuk dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang terekam kamera  CCTV di rumah milik korban.

Para tersangka pencurian tersebut yakni FM alias AJ dan DD yang berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Pacet AKP Galih Apria menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotornya disalah satu rumah milik warga yang berada di Kampung Pasekon Rt 02 Rw 05 Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur pada Sabtu (20/3/2021) lalu sekitar pukul 06:30 wib.

"Pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kunci leter T, saat sepeda motor di parkir depan rumah dan pada saat melakukan aksinya pelaku tersorot atau terekam kamera CCTV," kata Galih kepada wartawan di Mako Polsek Pacet, pada Rabu (7/4/2021).

Kemudian lanjut Galih, berkat kesigapan jajarannya pelaku FM berhasil dibekuk dikediamannya yang berada daerah Kecamatan Sukaluyu hingga dilakukan pengembangan dengan menangkap DD seorang penadah curian kendaraan bermotor di daerah Sukabumi.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yakni satu unit sepeda motor merk Honda Beat, satu buah anak kunci leter T dan dua buah lembar STNK," ungkapnya.

Galih menambahkan, atas perbuatannya para pelaku pencurian kendaraan sepeda motor akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Sementara tersangka DD akan disangkakan dengan Pasal 480 KUHP (Penadah Barang Curian) dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara," pungkasnya. (Ddy).

×
Berita Terbaru Update