Notification

×

Iklan

Iklan

Dampak PPKM, Kemensos Salurkan BST Kepada Ribuan Warga Desa Cimacan

Jumat, 30 Juli 2021 | 07:47 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z

PASUNDAN POST ■ Pemerintah pusat  melalui Kementrian Sosial (Kemensos) menyalurkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tepatnya di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Hari ini PT Pos Idonesia telah menyalurkan BST kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah desa Cimacan," kata Agus Darmawan penanggung jawab PT Pos Indonesia (Perseroan) cabang Sindanglaya.

Agus menjelaskan, adapun nilai bantuan yang disalurkan sebesar Rp 600 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) tahap V dan VI dengan jumlah alokasi 1.376 KPM.

"Dengan skema penyalurannya bantuannya dilakukan 2 tahap yakni hari Rabu (28/7/2021) sebanyak 700 KPM sementara sisanya pada Kamis (29/7/2021) kemarin. Karena harus mengikuti standar prokes," ungkapnya.

Sementara Kades Cimacan Deden Ismail berharap, disaat masih berlangsungnya masa pandemik Covid-19 serta pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Bantuan yang sudah disalurkan Kementrian Sosial melaui PT Pos Indonesia ini, sedikitnya bisa membantu meringankan beban hidup masyarakat yang selama ini sudah melaksanakan aturan PPKM darurat.

"Karena bantuan ini sangat diharapkan oleh masyarakat yang selama ini sudah melaksanakan aturan PPKM darurat," pungkasnya.

■ Ddy
×
Berita Terbaru Update