Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Cianjur Resmi Melanjutkan PPKM, Meski Ada Yang Berbeda Dalam Penerapannya

Rabu, 21 Juli 2021 | 20:56 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
PASUNDANPOST, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai aturan yang sudah disampaikan kembali oleh pemerintah pusat.

PPKM serentak yang akan dilaksanakan kembali, ditargetkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat dan menurunkan angka Covid-19 di beberapa daerah termasuk Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur Herman Suherman menyampaikan, hasil rapat video confence yang dilaksanakan bersama pemerintah pusat salah satunya membahas  PPKM lanjutan.

"PPKM Mikro Darurat ini ganti nama jadi PPKM level 4. Intruksi dari Mendagri dan juga ini beberapa kali rapat akan dilaksanakan tanggal 25 Juli," ujar Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan, Rabu 21/07/2021.

Herman mengatakan, PPKM lanjutan ini terdapat perbedaan untuk pelaksanaannya yang disampaikan  Menko maritim Luhut Binsar Pandjaitan.

"Bahwa untuk level 3 ini ada relaksi untuk Kabupaten Kota  yang menuju level 2 termasuk Kabupaten Cianjur," katanya.

Herman menjelaskan, kebijakan relaksi dalam waktu dekat akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan bisa diatur oleh pemerintah daerah.

"Mudah-mudahan relaksi ini dalam waktu dekat diserahkan kepada pemerintah daerah dan bisa diatur oleh pemerintah daerah, tentunya peluang bagi Kabupaten Cianjur sedikit-sedikit merelaksasi perekonomian," ungkapnya.

Disinggung mengenai perbedaan PPKM Mikro Darurat dan PPKM Level 4, Herman mengungkapkan tak jauh berbeda.

"PPKM ini hampir sama hanya saja plusnya kita ada relaksi diantara 7 Kota Kabupaten di Jawa Barat dan kita termasuk daerah yang mendapatkan kebijakan seperti itu," terangnya.

Herman menuturkan, Pemerintah Kabupaten Cianjur sedang memikirkan teknis penerapan PPKM Level 4.

"Teknisnya sedang kita pikirkan 
intinya saya yang penting tidak berkerumun. Intinya masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan," tuturnya.

Menurut Herman, kegiatan perekonomian dapat dilakukan karena Kabupaten Cianjur termasuk daerah yang mendapatkan relaksi dari pemerintah pusat.

"Contohnya yang dagang yang penting menjaga protokol Kesehatan dan tidak berkerumun sehingga tidak menimbulkan timbulan-timbulan baru Covid 19," tandasnya (Ddy).
×
Berita Terbaru Update