Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Negeri Cibadak Diusulkan Mendapat Predikat WBK WBBM, Ini Pesan Inspektur lll Kejaksaan Agung

Kamis, 26 Agustus 2021 | 15:03 WIB Last Updated 2021-10-05T16:58:50Z

PASUNDAN POST ■ Inspektur lll Kejaksaan Agung RI bidang pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung), Firdaus Dewilmar, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Cibadak, pada Kamis 26 Agustus 2021.

Kunjungan ini menurut Firdaus sendiri bertujuan untuk memastikan pelaksanaan maupun fungsi di Kejaksaan Negeri Cibadak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kemudian, ingin memastikan seluruh produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-masing bidang itu bebas dari korupsi. Kita juga ingin melihat bagaimana bentuk pelayanan Kejari Cibadak pada masyarakat,” jelasnya.

Disamping itu, Firdaus juga menyampaikan bahwa sesuai rencana kerja Presiden Jokowi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 salah satunya adalah diminta kementerian lembaga untuk melaksanakan reformasi birokrasi.

“Jaksa Agung, para Jaksa Muda, Kajati dan Kajari sudah melaksanakan reformasi birokrasi dilingkungan Kejaksaan RI dengan cara membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ucapnya.


“Pada periode Agustus sampai Oktober, seluruh Kejari dan Kejati maupun bidang-bidang di Kejagung akan mempersiapkan ZI menuju WBK WBBM dan akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB),” lanjutnya.

Sehingga dalam kunjungan tersebut, ia juga ingin melihat kesiapan Kejaksaan Negeri Cibadak untuk dinilai oleh Menpan RB untuk mendapat predikat ZI menuju WBK WBBM.

Kegiatan Inspeksi ini dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Cibadak di setiap Bidang Kerja yang ada dan berjalan lancar sesuai Rancana. Kegiatan Inspeksi Umum ini dilaksanakan sebagai Wujud Pengawasan dan Evaluasi Kinerja terhadap aparatur Kejaksaan di Wilayah Kejaksaan Negeri Cibadak oleh Kejakasaan Agung R.I. 

Pada kesempatan itu, Inspektur III JAMWAS Kejaksaan Agung R.I melaksanakan Pengarahan pada sesi akhir Kegiatan Inspeksi di Kejaksaan Negri cibadak.
Selama pelaksanaan kegiatan Inspeksi Umum ini diterapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

“Kemudian yang lebih penting lagi saya minta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bagaimana agar 1 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi  bisa kita bina, ditambah dengan 1 desa. Agar nantinya juga bisa melahirkan desa yang bebas korupsi didalam menjalankan pemerintahan, koperasinya, dana desanya dan kelompok taninya maju, supaya pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupatrn Sukabumi dapat dipacu oleh Kejari sehingga dimasa covid 19 ini tetap dapat tumbuh,” kata Firdaus.

Firdaus juga meminta kepada Kejari Cibadak untuk segera mensosialisasikan protokol kesehatan dan program vaksin, walaupun masih dalam susasana PPKM level 4. Agar pandemi Covid-19 bisa turun menjadi endemi dan ekonomi tetap tumbuh.

“Tentu diharapkan teman-teman di kejaksaan dapat berbaur bersama dengan satgas Covid 19 dimana bapak  Bupati sebagai komandannya,” imbuhnya.

Sementara itu, usai menyambut kedatangan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak Bambang Yunianto mengatakan Kejaksaan Negeri Cibadak diusulkan untuk mendapat predikat WBK dan saat ini penilaian sudah masuk ke tahap Menpan

“Kami kedatangan tamu dari Kejagung, yaitu Bapak Firdaus Dewilmar. Mereka kesini untuk melihat kesiapan, program-program, termasuk tupoksi kita apakah dilaksanakan sesuai ketentuan atau tidak. Terutama terkait dengan pembangunan ZI menuju WBK," tukasnya.

Kontributor : M. Afnan
×
Berita Terbaru Update