Notification

×

Iklan

Iklan

PDIP Cianjur Apresiasi Langkah Bupati Cianjur Kabulkan Keinginan Buruh

Jumat, 26 November 2021 | 14:30 WIB Last Updated 2021-12-10T18:25:19Z
PASUNDAN POST ■ Ketua DPC PDIP Cianjur Susi Susilawati mengapresiasi upaya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dalam memperjuangkan hak-hak kaum buruh.

Hal tersebut menyusul aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan kantor Pemkab Cianjur pada Kamis (25/11/2021) kemarin.

Diketahui Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur tahun 2022 direkomendasikan Bupati Cianjur naik sebesar 6,5 persen dengan nominal Rp 2,8 juta dari semula Rp 2,6 juta.

Susi mengatakan, tentunya kebijakan Bupati Cianjur H.Herman Suherman sangat tepat karena sebagai bentuk kepimpinan yang baik.

"Saya apresiasi karena kepimpinan dan kebijakan Bupati mengabulkan keinginan buruh," ujar Susi pada Jum'at (26/11/2021).

Hal tersebut lanjut Susi, dapat menjadi pendorong kaum buruh agar kedepan bisa lebih semangat bekerja.

"Mudah-mudahan menjadi tambahan tenaga bagi para kaum buruh," ujarnya.

Meski hasil UMK direkomdasikan tak sesuai dengan tuntutan para buruh yang yakni berkisar diangka 10 persen hingga 15 persen. Namun hal tersebut berdasarkan hasil negosiasi antara pengusaha, pemerintah, dan perwakilan buruh.

"Tetapi dengan adanya kebijakan memanggil para pihak sebuah langkah meningkatkan kesejahteraan kaum buruh," pungkasnya. (Ddy).
×
Berita Terbaru Update