Notification

×

Iklan

Iklan

Pospera Desak Pemkab Cianjur Tagih Janji PT PYI Laksanakan Kewajiban Alih Fungsi Lahan

Jumat, 05 November 2021 | 10:13 WIB Last Updated 2021-12-10T18:39:36Z
PASUNDAN POST ■ Posko Perjuangan Masyarakat (Pospera) mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur menindak PT Pou Yuen Indonesia (PYI) segera melaksanakan kewajibannya terkait lahan alih fungsi.

Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Cianjur Adi Supriadi mengatakan,sejak berdiri PT PYI pada tahun 2015 lalu diwilayah Kabupaten Cianjur. Sudah seharusnya PT PYI menepati janji yang hingga kini tak kunjung terealisasi.

"Pada saat itu PT Pou Yuen Indonesia berjanji akan membangun irigasi di daerah Cianjur Selatan untuk  mengganti lahan pesawahan yang telah dipakai pembangunan," ungkapnya kepada wartawan pada Kamis (4/11/2021) kemarin.

Adi pun meminta Pemkab Cianjur jangan hanya diam terhadap persoalan ini dan segera menagih janji kepada Perusahaan tersebut agar menetaskan kewajibannya.

"Bisa saja pemda Cianjur menutup ijin operasional ketika kewajiban PT PYI tidak terpenuhi," tambahnya

Adi menjelaskan,untuk melaksanakan kewajiban pergantian alih fungsi lahan yang terdiri bangunan Gedung, Pabrik dan sebuah Kantor.Nilai yang yang harus dipersiapkan pihak PT PYI  mencapai milyaran rupiah.

"Pergantian lahan sawah yang dipakai. Untuk kisaran nilainya sebesar Rp 28 Milyar," tandasnya.

Sementara itu, hingga kini belum ada tanggapan dari Dinas terkait mengenai persoalan alih fungsi lahan PT PYI. *(Ddy)
×
Berita Terbaru Update