Notification

×

Iklan

Iklan

Dampak PPKM, Kini Giliran Para Pedagang Pasar Cipanas Mendapatkan Bantuan Sosial

Rabu, 08 Desember 2021 | 17:23 WIB Last Updated 2021-12-10T18:18:32Z
PASUNDAN POST ■  Ratusan pedagang pasar Cipanas mendapatkan bantuan sosial dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat, bantuan tersebut diberikan bagi pedagang yang terdampak Covid - 19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Cipanas Heru Haerul Hakim mengatakan, bantuan berupa uang tunai tersebut ia berikan langsung kepada para pedagang yang ada di pasar Cipanas.

"Totalnya yang kami ajukan oleh UPTD Pasar Cipanas memang ada 1.000 lebih pedagang namun yang terealisasi dari pemerintah hanya 250 pedagang, karena data pemohon yang ditolak umumnya sudah mendapatkan bantuan lain," kata Heru kepada wartawan. Rabu (8/12/2021).

Heru menjelaskan, nominal bantuan yang didapatkan untuk para pedagang mulai dari pedagang sayuran, sembako, pakaian dan perabotan dan lainnya yakni sebesar Rp 250 ribu/penerima.

"Para pedagang pasar lokasi blok hanggar, lantai satu dan lantai dua, pembagian bantuan sosial ini juga sudah disalurkan sejak Selasa (7/12/2021) kemarin hingga hari ini," paparnya.

Heru berharap, bantuan sosial tersebut minimal bisa meringankan beban para pedagang yang terkena dampak covid-19.

"Mudah - mudahan apa yang kami perjuangkan bantuan ini minimal bisa bermanfaat untuk para pedagang yang mendapatkan," pungkasnya. (Ddy)
×
Berita Terbaru Update