Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan Warga Desa Bojongkokosan Sukabumi lkuti Penyuluhan Tentang Status Tanah

Jumat, 25 Februari 2022 | 19:36 WIB Last Updated 2022-02-27T12:55:18Z

Kepala Desa Bojongkokosan Ibu Dini Rahmawati, S.Pd.I Saat Memberikan Sambutan di Acara Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di aula Desa Bojongkokosan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat,(25/2/2022). Foto : Cking. 


PASUNDAN POST ■  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi gelar penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 diikuti oleh para Ketua RT dan RW, Lembaga Desa, BPD serta perwakilan dari pemohon, Jumat, (25/2/2022). 

PTSL  merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Pantauan Pasundanpost, penyuluhan peserta penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di aula Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dihadiri oleh Kepala Desa Bojongkokosan Dini Rahmawati, S.Pd.I, Camat Parungkuda Deden Sumpena, S.Pd.I,  Babinsa Desa Bojongkokosan Serka M Fahrurozi, Satgas Yuridis Pendaftaran Tanah Secara Sistematis (PTSL), Ilham Hadyansah, A.Md dan pengurus BPD. 

Kepala Desa Bojongkokosan Dini Rahmawati, S.Pd.I mengatakan, Alhamdulillah, Desa Bojongkokosan mendapatkan kuota PTSL sebanyak 2000 bidang SHT, namun hingga saat ini masih banyak berkas yang belum lengkap. 

" Sesuai data nominatif dari panitia berdasarkan data dari Kadus 1, sebanyak 254 bidang, namun berkas yang masuk baru 90 bidang, dari Kadus 2, dari jumlah 455 bidang baru masuk 250 bidang. Kadus 3, 599 bidang yang sudah diterima 162 bidang, dan Kadus 4, sebanyak 358 bidang, yang sudah masuk ke panitia 232 bidang," Ujar Dini, 

Lebih lanjut Dini, dari jumlah kuota 2000 bidang, datanya baru sekitar 1.846 bidang, namun  baru sekitar 734 bidang, itupun baru 60 bidang yang dianggap berkasnya sudah lengkap. 

" Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) di Desa Bojongkokosan sebanyak 1.597 SPPT," Tandasnya. (*Cking). 

×
Berita Terbaru Update