Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Bulan Ramadhan Jajaran Polsek Parungkuda Gelar Razia Miras

Senin, 21 Maret 2022 | 21:24 WIB Last Updated 2022-03-21T16:11:33Z

PASUNDAN POST ■  Jelang Bulan Ramadhan puluhan botol minuman keras beralkohol (Miras) diamankan oleh Jajaran Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, Polda Jabar, Senin,(21/3/2022). 

Informasi yang dihimpun Pasundanpost, razia miras mulai dari Mapolsek Parungkuda, sekira pukul. 19.30 WIB, menyisir warung-warung yang dicurigai menjual minuman beralkohol tanpa ijin. 

Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno kepada Pasundanpost mengatakan, Gelar razia miras menjelang Bulan Suci Ramadan tahun 2022. Agar wilayah hukum Polsek Parungkuda tetap aman dan kondusif termasuk dalam peredaran minuman beralkohol. 

" Kami Polsek Parungkuda melaksanakan razia peredaran minuman beralkohol tanpa ijin edar yang sah, maksud dan tujuan pelaksanaan ini adalan untuk menciptakan situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Parungkuda," Tegas Iman. 

Pihaknya juga berjanji akan tindak tegas bagi para pengedar minuman keras beralkohol yang berada di bawah wilayah hukum Polsek Parungkuda. 

" Pada hari ini kami melaksanakan razia di wilayah hukum Polsek Parungkuda, dengan hasil 81 minuman beralkohol dari berbagai merk, kegiatan ini akan kami terus laksanakan, betul-betul kami pastikan sebagai penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap pengedar minuman beralkohol tanpa ijin yang sah, dan kami akan lakukan tindakan tipiring. 

Lebih lanjut Iman, dari beberapa lokasi warung berhasil mengamankan barang bukti 81 botol minuman berbagai merk, Barang buktikan kami amankan dari tiga warung yang menjual miras," Pungkasnya. (*Cking). 
×
Berita Terbaru Update