Notification

×

Iklan

Iklan

Bejat, Ayah di Cicurug Sukabumi Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Minggu, 10 April 2022 | 20:08 WIB Last Updated 2022-04-10T15:49:34Z

Pelaku Pencabulan YA Saat Jalani Pemeriksaan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi. Foto : Istimewa. 



PASUNDAN POST ■  Cabuli anak sendiri YA (36 tahun) asal Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di amankan Jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi usai dilaporkan oleh ibu kandungnya. Akibat dari perbuatan bejatnya pelaku harus berurusan denga Polisi. 

AN ibu kandung SA (11 tahun) melaporkan kebiadaban suaminya YA (36 tahun) ke pihak Kepolisian Sektor Cicurug setelah mendapatkan laporan dari neneknya, hingga Polisi cepat menangkap pelaku. 

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan membenarkan, telah mengamankan seorang lelaki berinisial YA (36 tahun) akibat mencabuli SA (11 tahun) anak kandungnya sendiri. Pihaknya bergerak mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban AN pada Jumat,(8/4/2022). 

Setelah mendapatkan laporan bahwa adanya pencabulan, pihaknya langsung mengamankan pelaku. 

"Iya sudah kita amankan, dan sekarang sedang ditangani unit Reskrim," jelas Parlan. 

Lebih lanjut Parlan, Pelaku YA mengakui kepada pihak kepolisian bahwa dirinya telah berkali-kali melakukan aksi bejat kepada anak kandungnya.

"Lebih dari sekali, terkadang siang atau malam si pelaku itu melakukan cabul kepada anaknya," Jelasnya. 

SA kemudian mengadukan peristiwa yang dialaminya itu kepada sang Nenek. Setelah mengetahuinya sang Nenek akhirnya bercerita kepada ibu korban hingga akhirnya ibu korbanlah yang melapor pada kepolisian. 

Kasus ini masih diselidiki Reskrim Polsek Cicurug. Pelaku untuk sementara ditahan dan masih dilakukan onterogasi untuk mengorek informasi lebih dalam.

Hingga saat ini pelaku masih dimintai keterangan mengenai aksi bejatnya oleh Unit Reskrim Polsek Cicurug. (Cking). 
×
Berita Terbaru Update