Notification

×

Iklan

Iklan

Jawaban Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Atas Tuntutan Darurat Kepala Sekolah

Rabu, 05 April 2023 | 12:34 WIB Last Updated 2023-04-12T05:43:44Z

PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Sebanyak 30 kepala sekolah di Kabupaten Sukabumi telah dilantik, hal ini untuk mengisi kekosongan 284 satuan pendidikan yang tak memiliki kepala sekolah.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui Sekdis Kushairin sebagai tanggapan atas beberapa point yang disampaikan saat audensi beberapa pekan lalu. Rabu (5/4/23)

“Pencapaian baru melantik 30 kepala sekolah yang SDMnya memenuhi syarat, merujuk Kemendikbud Nomor 40 tahun 2021,” ujarnyanya didampingi Kadis Plt.

Menurut Kushairin, kesemua kepala sekolah itu dari guru penggerak, namun bisa saja di angkat di luar guru penggerak, hanya punya waktu satu tahun atau satu periode. Sementara kendala yang ada atau fenomena di kalangan para guru yang di luar guru penggerak, apabila di pilih untuk satu priode mereka berpikir saat sesudahnya menjabat lalu mereka turun kembali menjadi guru.

“Nah hal itu lah yang menjadi persoalan, sehingga kami mensiasati dengan memilih usia yang dianggap pas setelah satu tahun menjabat langsung pensiun, mungkin itu menjadi pertimbangan juga bagi kami,” terangnya.

Tidak hanya itu, lanjut Sekdis, pihaknya juga akan menguji secara kompetensi, ada fenomena ketika habis menjabat kepala sekolah lalu kembali menjadi guru, masyarakat pasti berpikir ini kepala sekolah ada masalah.

“Salah satu contoh ini akan kami siasati lebih kepada memilih ke sisi usia tadi agar pas saat mereka di angkat dan selesai masanya satu priode maka mereka akan langsung pensiun, gak harus mengajar kembali,” katanya.

Terkait pendidikan karakter, imbuh Khusairin, ini lebih di utamakan kepada pendampingan kepada para siswa atau konseling supaya lebih banyak mengasuh. “Hal ini guna meminimalisir terjadinya perbuatan perbuatan yang kontradiktif yang kini marak terjadi bahkan hal patal lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, aliansi organisasi pers pun berpendapat dan akan mendorong Pemkab Sukabumi bisa secapatnya memenuhi kebutuhan kepala sekolah dari sisanya, agar dari kekosongan tersebut bisa terpenuhi dan Sukabumi menjadi ada kenaikan predikat tidak ke tiga lagi dalam indek pendidikan tingkat provinsi. *(Red)
×
Berita Terbaru Update