Notification

×

Iklan

Iklan

Sambut HUT Kemenkumham, Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Gelar Pelayanan "Paspor Merdeka" Bagi 78 Pemohon

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 19:31 WIB Last Updated 2023-08-06T11:54:16Z
PASUNDAN POST ■ CIANJUR - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-78 Kementerian Hukum dan HAM RI atau biasa disebut Hari Dharma Karyadhika (HDKD), Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur melaksanakan Layanan Paspor Merdeka bagi 78 permohonan di hari Sabtu (5/8/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Wijay Kumar, dalam keterangannya, mengatakan, bahwa Kantor III non TPI Cianjur hari ini telah mengadakan pelayanan paspor merdeka bagi 78 orang pemohon.

Menurut Wijay, untuk melayani permohonan paspor merdeka bagi 78 orang tersebut pihaknya telah membuka melalui aplikasi M-Paspor sejak Kamis (24/7/2023) lalu.

"Animo masyarakat dalam melakukan permohonan paspor sangat tinggi, mengingat hari ini (red_Sabtu). Merupakan hari libur bagi pekerja swasta dan anak sekolah sehingga memiliki waktu leluasa untuk melakukan permohonan paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Wijay Kumar.

Wijay menjelaskan, sementara untuk mempermudah pelayanan. Saat ini pihaknya telah menyiapkan empat booth atau gerai layanan paspor bagi masyarakat dengan kuota 78 orang.

"Layanan ini memang ditujukan bagi anak sekolah atau pekerja yang tidak punya kesempatan untuk membuat paspor saat hari kerja," ujarnya.

Wijay menambahkan, layanan paspor yang dibuka hari ini secara serentak di 126 kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Merupakan bagian dari semarak hari jadi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia ke-78.

"Untuk memberikan pilihan lebih banyak bagi masyarakat untuk mengurus paspor di bulan bakti kepada negeri," pungkasnya. (Ddy).
×
Berita Terbaru Update