Notification

×

Iklan

Iklan

Viral ! Sebuah Video Penggrebegan dan Penyegelan Kios Penjual Obat Obatan Terlarang oleh Ratusan Anak Santri di Cipanas

Selasa, 01 Agustus 2023 | 06:55 WIB Last Updated 2023-08-01T15:34:25Z
PASUNDAN POST ■  CIANJUR - Sebuah rekaman video aksi ratusan tokoh masyarakat berpakaian muslim di Kecamatan Pacet menyegel sebuah toko kios yang diduga menjual obat - obatan terlarang.

Video berdurasi 47 detik yang viral dimedia sosial (medsos) itu, terjadi di Jalan Pasir Kampung Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Informasi yang berhasil dihimpun, ratusan tokoh masyarakat dan pemuda santri itu berang lantaran toko tersebut diduga telah menjual obat-obatan terlarang.

Obat-obatan terlarang tersebut dijual dengan menyamarkan layaknya sebuah warung kopi dan menjual air mineral.


Rahmat (62) salah satu saksi mata membenarkan pristiwa penyegelan sebuah toko kaki lima oleh ratusan pemuda dan tokoh masyarakat itu.

Menurut orang yang sehari - harinya berprofesi sebagai tukang ojeg pangkalan (Opang) di pertigaan jalan raya pasir kampung itu, menjelaskan jika penyegelan toko obat - obatan terlarang itu terjadi pada Sabtu (29/7/23) kemarin.

"Kalau jamnya kurang lebih sekitar pukul 19.00 wib, saya juga sempat kaget dikira mau pawai obor para santri," ujarnya.

Rahmat pun tidak menapik, jika diwarung tersebut terdapat praktek jual beli obat - obatan terlarang.

"Dari awal juga sih, memang saya sudah curiga soalnya rata - rata yang berkunjung ke warung itu anak anak sekolah," bebernya.

Sementara itu, Sumarna (40) salah satu tokoh masyarakat Cipanas membenarkan, jika aksi penyegelan toko yang diduga menjual obat - obatan terlarang itu dilakukannya sebagai bentuk kekhawatirannya terhadap para generasi anak muda.

"Tentunya kami selaku orang tua tidak akan tinggal diam melihat penomena maraknya penjual obat - obatan terlarang ini di Cipanas," ucap Sumarna melalui saluran telepon.

Menurut Sumarna, langkah penyegelan tersebut juga didasari atas kekecewaannya kepada aparat penegak hukum setempat yang ditudingnya terlalu membiarkan maraknya predaran obat - obatan terlarang.

"Memang, kami juga sebelumnya sudah laporkan ke pemerintah setempat dan kepolisian. Namun tidak ada respon dan tindakan. Sehingga kami selaku masyarakat terpaksa harus bertindak sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pacet Iptu Deni Kuswita saat ditemui wartawan belum mengetahui tentang telah viralnya video penyegelan warung kios itu.

"Belum tau, memang kapan kajadiannya," singkatnya.(Ddy)

×
Berita Terbaru Update