Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Penumpukan Kendaraan Di Puncak, Polres Cianjur Mulai Melakukan Sistem Gage

Senin, 06 September 2021 | 07:38 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z

PASUNDAN POST ■ Guna mencegah kepadatan arus lalulintas kendaraan  di kawasan Puncak - Cipanas saat memasuki hari libur, Kabupaten Cianjur mulai melakukan uji coba sistem ganjil genap (Gage) kendaraan bermotor.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan kebijakan sistem ganjil genap diterapkan hingga tiga hari, yang sudah dimulai pada Jumat (3/9/2021) hingga Minggu (5/9/2021) kemarin. 

"Kita sudah koordinasi dengan wilayah Bogor, mulai diujicoba hari ini. Dan untuk di Cianjur mulai sore," ujar Kapolres saat ditemui wartawan.

Doni menjelaskan, pemeriksaan plat nomor kendaraan pada sistem ganjil genap dilakukan mulai dari lokasi bundaran Tugu Lampu Gentur hingga kawasan Puncak Cianjur. 

"Kendaraan dengan plat nomor ganjil boleh ke puncak. Untuk besok kendaraan berplat nomor genap. Mulai dilakukan rekayasa lalulintasnya di bundaran tugu lampu gentur," ucapnya.

Doni pun menambahkan, selain ganjil genap, pihak kepolisian juga akan melakukan pengalihan arus kendaraan jika terjadi kepadatan arus kendaraan di kawasan puncak. 

"Jika arus kendaraan padat, arus lalulintas kendaraan menuju Puncak akan dialihkan ke jalur alternati Sukabumi atau Jonggol," terangnya.

Sementara Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan, ada beberapa pengecualian kendaraan yang tetap bisa melintas, diantaranya kendaraan umum, kendaraan angkut barang, serta warga lokal. 

"Kebijakan itu tidak berlaku bagi pengendara atau masyarakat lokal. Syaratnya dengan memperlihatkan kartu identitas diri, jika warga lokal masih kita persilahkan melintas," kata Anom. 

Terpisah, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengungkapkan penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang mengarah kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur itu untuk mengimbangi kebijakan serupa di wilayah Bogor.

Menurutnya,dengan penerapan tersebut diharapkan dapat meminimalisir lonjakan wisatawan dengan ditetapkannya Cianjur menjadi PPKM level 2.

"Jangan sampai relaksasi dan pembukaan kawasan wisata  malah menimbulkan euforia berlebihan. Makanya dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19 dan antisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur," ujarnya.(Ddy).

×
Berita Terbaru Update