Notification

×

Iklan

Iklan

Akhir Tahun, Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Apa Saja?

Jumat, 31 Desember 2021 | 11:31 WIB Last Updated 2022-01-03T16:10:00Z

PASUNDAN POST ■ Akhir tahun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar pemusnahan barangbukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (31/12/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam rilisnya mengatakan bahwa kali ini kita sudah melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil 185 perkara pada tahun 2021. Barang yang akan di musnahkan yakni narkotika jenis Ganja, Sabu,HP, Obat-obat terlarang, Senjata Tajam dan Ada minuman keras.

"Alhamdulillah kita telah melakukan pemusnahan barang bukti dari 185 perkara pada tahun 2021 dan saat ini kita musnahkan. Diantara lain, narkotika jenis Ganja, Sabu,HP, Obat-obat terlarang, Senjata Tajam dan Ada minuman keras,"katanya.

Sambungnya, bahwa barang bukti yang sudah kita musnahkan dari perkara yang sudah ingkrah dengan mempunyai kekuatan hukum yang tetap, seperti 8 unit senjata api rakitan yang saat ini kita sudah musnahkan.

Melalui pantauan dilokasi kegiatan dihadiri oleh para kepala seksi bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi seperti bidang Datun,Bidang Intelijen, Bidang Pidsus serta bidang Pidana Umum. (M. Afnan)
×
Berita Terbaru Update