Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Berhasil Membekuk Komplotan Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api di Cianjur

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:19 WIB Last Updated 2022-05-17T08:21:45Z
PASUNDAN POST ■  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil meringkus tiga orang pelaku, atas dugaan sebagai pencuri bantalan besi rel kereta api.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan,masing masing ketiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SM, N,dan H yang semuanya merupakan warga Kabupaten Cianjur.

"Dari tangan para pelaku petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti  yaitu delapan batang besi rel kereta api ukuran 4,5 meter dan satu unit truck untuk mengangkut batang besi rel," kata Doni kepada wartawan di Mako Polres Cianjur pada Selasa (17/5/2022).

Doni pun menjelaskan modus dari pada pelaku melakukan aksinya yakni  dengan cara mengangkut batang besi rel kereta api dan bantalannya yang tersimpan didekat Stasiun ke dalam truck tanpa seijin dari pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

"Mereka (red_para pelaku) mengambil besi rel di Stasiun Selajambe Desa Selajambe Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 sekira pukul 01:00 wib," ujarnya.

Doni menambahkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4   (empat)."Dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh ) tahun penjara," tandasnya. (Ddy).
×
Berita Terbaru Update