Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Pengecekan Lahan Eks HGU PT Tenjojaya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Warga Temui Kasi Pidsus

Senin, 20 Juni 2022 | 15:25 WIB Last Updated 2022-06-21T11:29:21Z
PASUNDAN POST ■  Lima orang perwakilan warga masyarakat Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kehadiran perwakilan masyarakat hari ini di Kejari, merupakan buntut atas pengecekan tanah di Desa Tenjojaya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Senin (20/06/2022).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas intruksi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai bentuk klarifikasi penanganan dugaan tindak pidana korupsi penguasaan tanah negara seluas kurang lebih 299 hektare di kawasan tersebut pada Kamis (16/06) lalu.

Tri Pramono, usai pertemuan dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, menyatakan apresiasi atas sambutan baik Kejari.

"Pertemuan hari ini sangat berkesan, karena baru kali ini Kami bisa berkomunikasi langsung dengan pak Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi," ungkap Tri Pramono, Senin (20/06).

Lanjut Tri, tujuan kehadiran mereka di Kejaksaan untuk pertanyakan nasib warga Tenjojaya sebagai penghuni dan penggarap lahan eks HGU PT Tenjojaya.

Pasalnya, diatas lahan tanah seluas 299 hektare lahan eks HGU PT Tenjojaya ini telah berdiri bangunan rumah warga.

"Kedatangan kami bersama Tim, sebagai satu upaya bagi 165 warga penghuni dan penggarap tanah di Tenjojaya, bisa memperoleh kepastian hukum," ungkap Tri.

Lebih lanjut menurut Tri, kehadiran dirinya bersama tim untuk mempertanyakan upaya lanjutan yang akan dilakukan Kejari Kabupaten Sukabumi atas perkara ini.

"Kami menanyakan langkah dan upaya yang akan dilakukan Kejaksaan pasca kejadian kemarin, kita berharap besar kepada penegak hukum, bagaimanapun persoalan ini harus selesai karena Saya tidak ingin persoalan ini turun ke anak cucu," harapnya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan, menyatakan institusi adhyaksa selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat dan siap menerima masyarakat dalam memberikan penjelasan terperinci terkait perkara apapun.

"Ini merupakan forum yang sangat baik, sehingga Kami bisa menjelaskan secara detail, secara gamblang, sehingga tidak ada pikiran negatif kepada Kami, juga berusaha membuat perkara ini menjadi terang kedepannya," ungkap Ratno Timur.

Lanjut Kasi Pidsus, seperti dalam pelaksanaan peninjauan lahan di Desa Tenjojaya pada Kamis lalu, Pihaknya menyatakan siap membuka pintu lebar kepada masyarakat untuk berdialog.

"Jadi biar tidak ada pemikiran negatif, tidak ada pemikiran terpotong potong, jadi ini merupakan momen pertama saya bertemu dengan para pihak perwakilan warga," ungkap Ratno Timur.

Disinggung langkah yang akan ditempuh usai pertemuan dengan perwakilan masyarakat Tenjojaya hari ini,Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi angkat bicara.

"Kami masih menunggu petunjuk pimpinan, lalu melengkapi kekurangan kekurangan terhadap pembuktian perkara ini," tegasnya. (M.Afnan)
×
Berita Terbaru Update