Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Desa Tangkil Sukabumi Bisa Urus KTP, KK, dan Akta Kelahiran Gratis Lewat Sukabumi Mubarakah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:14 WIB Last Updated 2026-10-22T11:06:30Z

SUKABUMI – Warga Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, mendapat kemudahan mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk) tanpa dipungut biaya. Melalui program Sukabumi Mubarakah, UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug bersama Pemerintah Desa Tangkil menghadirkan pelayanan jemput bola di Aula Desa Tangkil, Rabu (14/10/2026).

Pelayanan ini memberikan akses lebih dekat bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan, mulai dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran. Warga tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengurus berbagai dokumen tersebut.

Masyarakat dari berbagai kelompok usia memanfaatkan layanan ini sesuai kebutuhan administrasi masing-masing. Sejumlah layanan yang disediakan meliputi penerbitan akta kelahiran, perekaman KTP-el bagi pemula mulai usia 16 tahun, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan data KK, penerbitan KK terpisah, perekaman dan verifikasi data KTP-el, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug, Achmad Kurnia, mengatakan program Sukabumi Mubarakah merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat hingga tingkat desa.

“Melalui program ini, kami berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat agar bisa mengurus dokumen kependudukan lebih dekat dari tempat tinggalnya. Seluruh layanan adminduk dalam kegiatan ini gratis,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).

Achmad menjelaskan, kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Karena itu, warga diimbau memanfaatkan pelayanan yang tersedia, terutama untuk memenuhi kebutuhan dokumen bagi anak-anak dan warga yang telah memasuki usia perekaman KTP-el.

Ia juga menekankan pentingnya perekaman KTP-el bagi warga yang mulai memenuhi persyaratan usia serta kepemilikan Kartu Identitas Anak bagi anak-anak.

Dengan dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai data, masyarakat diharapkan lebih mudah mengurus berbagai keperluan administrasi, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pelayanan publik lainnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, menyambut baik pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan melalui program Sukabumi Mubarakah. Menurutnya, kehadiran petugas langsung di desa membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun kendala jarak untuk mendatangi kantor pelayanan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Sukabumi melalui program Sukabumi Mubarakah yang telah hadir memberikan pelayanan langsung kepada warga Desa Tangkil. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” kata Ijang.

Ia menambahkan, pemerintah desa turut menyampaikan informasi mengenai kegiatan tersebut kepada masyarakat agar warga dapat mempersiapkan dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Ijang berharap pelayanan serupa dapat terus dimanfaatkan masyarakat sehingga kepemilikan dokumen kependudukan semakin lengkap dan kebutuhan administrasi warga dapat terpenuhi dengan lebih mudah.

Melalui pelayanan jemput bola ini, warga Desa Tangkil memperoleh kesempatan mengurus berbagai dokumen kependudukan di lingkungan desa. Masyarakat yang belum melengkapi dokumennya diharapkan dapat mengikuti pelayanan serupa apabila kembali diselenggarakan oleh pemerintah.**
×
Berita Terbaru Update